Tim Pomal Lantamal IX Ambon Musnahkan 1,4 Ton Miras Jenis Sopi

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com.
Tim Pomal Lantamal
IX Ambon berhasil melakukan
Penyitaan minuman keras yang tidak berizin berupa Sopi sebanyak 1,4 ton yang disita oleh tim pada operasi pengamanan di pelabuhan feri liang.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras yang tidak berizin ke Ambon sehingga dengan dasar tersebut kita melaksanakan penyidikan dan penyitaan karena dikirim via laut dengan pertimbangan tertentu dilaksanakan penangkapan di sekitar pelabuhan Ferry liang karena hal tersebut melanggar peraturan Presiden nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan peraturan daerah Provinsi Maluku nomor 2 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IX Ambon
Brigjen TNI (Mar) Suwandi, saat menggelar konfrensi pers bersama wartawan di Mako Lantamal IX Ambon
Halong Kamis (27/2/2025).

Menurut Suwandi hal tersebut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut dan sesuai dengan undang-undang nomor 66 tahun 2024 di mana Angkatan Laut memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana di laut dan AL juga punya kerjasama dengan Pelni sehingga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengamanan di laut maupun sekitarnya.

ini adalah sumbangsih TNI AL karena sering terjadi perkelahian atau keributan baik perorangan maupun kelompok di wilayah-wilayah tertentu, yang banyak disebabkan dari minuman keras sehingga diharapkan dengan upaya untuk menekan peredaran minuman keras ini, wilayah kita Ambon yang kita cintai ini keributan atau perkelahian pemuda itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi dan semoga ini akan membawa dampak positif untuk kita semua, harap Suwandi.

Minuman Sopi tersebut berasal dari Seram yang dititipkan melalui mobil box yang menuju ke Ambon. Barang buktinya berupa mobil dan Sopi yang terlihat di dalam mobil pickup nanti akan dimusnahkan bersama.

Dijelaskan, Penyitaan dilakukan pada hari Sabtu
tanggal 15 Februari 2025 di dermaga Feri.
Terhadap sopir yang membawa truk sudah diadakan pemeriksaan di Komal karena ternyata sopir tersebut hanya menerima titipan untuk dibawa ke Ambon.

Dari hasil keterangan Sopir, Sopi tersebut milik beberapa orang yang kemudian dititipkan di mobil boxnya untuk dibawa ke Ambon. Mudah-mudahan hal tersebut bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum sopir yang menerima titipan ini sehingga mengurangi peredaran minuman keras, pungkas Danlantamal IX

(M.N)

Komentar