Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Muhammad Thaher Hanubun dan Viali Carlos Rahantoknam resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat pada Kamis (6/2/2025) malam, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pasangan Maryadat dalam sengketa Pilkada.
Dalam pernyataannya, Thaher menegaskan bahwa perbedaan adalah aset berharga dalam demokrasi dan menjadi modal utama dalam memilih pemimpin yang terbaik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban demi kesejahteraan bersama.
“Tidak ada kata lain selain terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dan Pak Viali untuk memimpin Maluku Tenggara,” ujar Thaher.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, meninggalkan perbedaan politik, dan bersama-sama membangun daerah berjuluk Larvur Ngabal tersebut.
Thaher tak lupa menyampaikan apresiasi kepada partai politik serta tim pemenangan yang telah bekerja keras di seluruh tingkatan, dari kabupaten hingga ke 192 ohoi di 11 kecamatan Maluku Tenggara.
“Terima kasih untuk semua pihak yang telah berkontribusi sehingga Pilkada berlangsung aman dan damai. Mari kita jaga kondusivitas hingga Rapat Paripurna DPRD besok,” katanya.
DPRD Maluku Tenggara dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 pada Jumat (7/2/2025) pukul 17.00 WIT.
Sementara itu, pelantikan Muhammad Thaher Hanubun dan Viali Carlos Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029 akan dilangsungkan di Jakarta pada 20 Februari mendatang.
Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Maluku Tenggara diharapkan dapat terus bersinergi dalam membangun daerah menuju kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Komentar