Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rumah Sakit PP Magretti di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, seharusnya menjadi fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, namun kini hanya menjadi “bangunan hantu”.
Proyek pembangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah ini justru menyisakan kekecewaan, dengan kondisi bangunan yang mangkrak, rusak, dan tidak dapat difungsikan.
Berbagai sumber menyebutkan, proyek ini meninggalkan sisa material berserakan di area bangunan. Fasilitas elektronik mahal rusak tanpa perawatan, plafon berlubang, instalasi listrik hanya menjadi pajangan, sementara konstruksi jalan di dalam kompleks rumah sakit jauh dari standar kualitas yang seharusnya.
Bahkan, area sekitar bangunan kini dipenuhi rumput liar dan pepohonan yang tumbuh subur, mencerminkan kelalaian pengelolaan.
Diresmikan pada 12 Mei 2022 di penghujung masa jabatan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, rumah sakit ini hanya menjadi simbol kegagalan perencanaan dan pengawasan proyek besar. Ironisnya, meski anggaran negara telah digunakan, pekerjaan dihentikan tanpa ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Proyek Miliaran, Perencanaan Asal-asalan?
Mengapa proyek dengan anggaran sebesar ini tidak direncanakan secara matang? Bukankah pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas yang diawasi secara ketat?
Keberadaan bangunan mangkrak ini bukan hanya mencerminkan buruknya tata kelola proyek, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Kondisi memprihatinkan ini harus segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Tidak cukup hanya menjadikan pembangunan ini sebagai pekerjaan bertahap.
Pengawasan yang lemah, pelanggaran standar konstruksi, hingga terhentinya pekerjaan tanpa alasan yang jelas, semua ini harus diusut hingga tuntas.
Tanimbar yang Sakit, Namun Dibiarkan
Rumah sakit ini seolah menjadi simbol nyata dari kondisi Tanimbar yang “sakit”. Sayangnya, hingga kini belum ada pihak yang tergerak untuk menyelesaikan persoalan ini.
Padahal, masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak, dan setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan.
Sudah waktunya pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka pelaku harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh terus dirugikan oleh proyek yang hanya menghasilkan “monumen kegagalan”.
Komentar