Polemik SK Ibu Debbie: Pj. Bupati Maluku Tenggara Tegaskan Tidak Ada Niat Lain Selain Kepatuhan Aturan

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat (Pj.) Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel Huwae, menegaskan bahwa proses administrasi terkait Surat Keputusan (SK) untuk Ibu Debbie telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan spontan bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung Plus pada Kamis (9/1).

Dalam penjelasannya, Drs. Samuel Huwae mengungkapkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam oleh tim kecil dan inspektorat, yang kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk dieksekusi.

Namun, SK tersebut hingga kini belum diserahkan kepada Ibu Debbie dengan mempertimbangkan situasi politik yang sensitif pada waktu itu.

“Kami tidak pernah bermaksud untuk menciptakan polemik. Semua keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku, hasil kajian, dan rekomendasi tim kecil. Jika ada miskomunikasi, itu karena beliau juga tidak pernah datang langsung mempertanyakan SK tersebut,” ujar Samuel Huwae.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada saat proses pengkajian berlangsung, pihaknya telah berupaya menjaga etika demokrasi dan semangat kebersamaan.

“Seharusnya ini bisa dikomunikasikan dengan baik agar tidak menjadi polemik. Fokus kita adalah pada pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan pemerintahan,” tambahnya.

Terkait ketidakhadiran Ibu Debbie dalam beberapa agenda penting sebelumnya, Samuel Huwae menyayangkan hal tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai salah satu kendala dalam membangun komunikasi yang baik antara pihaknya dengan Ibu Debbie.

“Jika beliau datang dan menyampaikan langsung, tentu kami bisa duduk bersama mencari solusi. Namun, karena itu tidak terjadi, akhirnya ada kesalahpahaman yang kini berkembang,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Drs. Samuel Huwae memastikan bahwa SK tersebut ada dan akan diserahkan pada waktu yang tepat.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif demi kemajuan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada niat lain di balik ini semua, selain menjalankan aturan dan menjaga birokrasi agar tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penjelasan yang menutup spekulasi publik mengenai persoalan SK Ibu Debbie. Drs. Samuel Huwae juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung agenda pembangunan daerah Maluku Tenggara.

Komentar