Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sebelum dilantiknya Gubernur Maluku Terpilih, telah menyelenggarakan Rapat Pembentukan Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ungkap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun yang didampingi Sekretaris Dewan Farhatun Rabiah Samal dan Wakil Ketua Komisi I di ruang kerjanya kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa, (7/1/2025)
Rapat tersebut ujar Wattubun, dilakukan karena Pansus itu penggodokan seluruh kebijakan DPRD yang berkaitan dengan seluruh program dan kegiatan DPRD selama satu masa sidang. Masa sidang sampai dengan bulan April itu kurang lebih 15 program dan salah satunya adalah Pansus, dan pembentukannya adalah bermuara pada pembentukan RPJMD.
Walaupun Gubernur Maluku terpilih belum pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih awal membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rencana Pembangunan Jangka Menengah, kata Wattubun.
Menurut Wattubun yang kita lakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempercepat pengusulan RPJMD nya, karena ada tim harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Ditambahkan Wattubun, Dengan tim harmonisasi maka mereka mengintegrasikan apa yang menjadi visi Gubernur baru, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahas.
DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan pembentukan Pansus RPJMD. bertujuan ingin mempercepat sehingga ketika gubernur di lantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya apa yang di kampanyekan, ujar Wattubun
Kita juga memepercepat proses pembentukan Pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan pada badan kehornatan. Jadi sidang kode etik tata cara harus diperjelas supaya menjadi rujukan atau riil bagi kita agar di setiap langkah tindak tanduk tidak boleh keluar dari real, tandas Wattubun.
Kita diikat oleh kode etik sehingga itu bisa memungkinkan kita untuk melaksanakan kegjatan-kegiatan kita secara tertanggungjawab sebagai wakil rakyat yang menngatasnamakan rakyat berusaha untuk melaksanakan apa kehendak rakyat bersama-sama Pemerintah Daerah(Pemda) Kita harus dukung tentang apa langkah-langkah dan lebijakan gubernur terpilih nanti, jelas Wattubun.
Wattubun berharap, ketika dilantik, dapat melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan yang di kolaborasi dalam visi dan misi gubernur terpilih Hendrik Lewerissa.
Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan karena arah kebijakan gubernur selama 5 tahun ke depan bermuara dari RPJMD dan PRJMD itu sebagai gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya.
DPRD pasti akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif yakni Pemda dan DPRD, tutup Wattubun
(M.N)
Komentar