Ambon.Kabarsulsel.lndonesia.com. Menyoroti pengelolaan standar ekspor perikanan, Anggota Komisi IV DPR-RI Saadiah Uluputty melakukan kunjungan ke Balai Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, (Jumat, 10/01).
Dalam kunjungan tersebut, Uluputty mendorong agar hasil tangkapan nelayan mampu menembus pasar internasional dengan memberikan edukasi, dan pemahaman kepada nelayan yang ada di Maluku secara langsung, maupun melalui platform media sosial. Diharapkan output dari edukasi yang diberikan mampu mengoptimalkan peran nelayan agar memenuhi standar sehingga ikan juga bisa menjadi baku utama ekspor Maluku.
Pada kesempatan sama, Kepala BP2MHKP Provinsi Maluku, Hatta Arisandi juga menyampaikan progres perikanan Maluku. Pada tahun 2024 telah melakukan ekspor udang 90% sektor perikanan Maluku, menangani 5 sertifikasi produk perikanan, membuka jalur ekpor baru ke 3 negara (Korea selatan, Meksiko, dan Amerika), membentuk tim reaksi Cepat TATIHU dan ekspor ikan kayu (ikan cakalang Aasar) ke Korea Selatan.
Sumber daya dan potensi yang luar biasa ini penuh tantangan bagi BP2MHKP dalam menjalankan tugas perikanan dan kelautan. Kondisi geografis dan akses transportasi, keterbatasan anggaran, dan kekurangan SDM masih menjadi pertimbangan untuk memaksimalkan peran dalam menjangkau kepulauan Maluku secara keseluruhan. Selain itu, fasiltas peralatan pendukung yang terbatas seperti cold storage, dan laboratorium pengujian mutu belum tersedia secara lengkap.
Untuk itu, pemerintah harus serius mendukung dan merespon progres perikanan Maluku dengan mencukupi SDM, dan upgrade fasilitas pendukung perikanan di Maluku. Hal ini tentu menjadi bahan bagi anggota dewan ini untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Beliau menambahkan akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan ekspor untuk dapat mengetahui bagaimana produktivitas, serta berharap agar Maluku tidak hanya mensupport bahan baku saja, tapi juga mampu sebagai industri perikanan jika didukung dengan sarana dan fasilitas yang memadai.
(M.N)
Komentar