Djumadi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 Alami Penurunan Dibandingkan Tahun 2024

Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.Com. Sesuai dengan Keputusan yang sudah disepakati antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama DPR RI telah diputuskan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,1446 Hijriyah ini mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, ungkap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Maluku, Hj.Djumadi Wali.S.Ag.MH kepada wartawan di ruang kerjanya Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (9/1/2025)

Menurutnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk Provinsi Maluku karena ini termasuk dalam Embarkasi haji Makassar maka kita masih menunggu keputusan Presiden terkait dengan penetapan biaya per Embarkasi termasuk Embarkasi haji Makassar. Jadi apa yang disepakati antara DPR dengan Pemerintah itu hanya bersifat jumlah rata-rata Nasional yang tahun 2025 ini angkanya mencapai Rp 89.410.258, itu secara rata-rata Nasional.

“Dari 89 juta rupiah itu ada biaya yang diambil dari biaya manfaat yang ditanggung oleh Kementerian Agama sebesar Rp 33.978.000. Sisanya itu ada sekitar Rp 55.431.750 itu yang ditanggung oleh Jamaah,” urai Kabid.

Dikatakan Kabid, Untuk rata-rata Nasional ini ada kemungkinan mengalami kenaikan karena nanti akan disesuaikan Perzona. Jadi Zona Embarkasi haji Makassar sudah barang tentu jaraknya dengan Arab Saudi itu kan pasti jauh, pasti kosnya nanti akan naik dibanding dengan Embarkasi yang agak dekat seperti Jakarta, Palembang maupun Banda Aceh. Pasti itu biayanya akan dibawa.

“Apa yang saya sampaikan ini Sesuai dengan kesepakatan Pemerintah dengan DPR RI,” tandasnya.

Menurut Kabag, jika dibandingkan Tahun lalu, memang ada penurunan dan penurunannya itu sekitar Rp 614.420 . Tahun 1445 Hijriyah 2024 biaya rata-rata Nasional penyelenggaraan haji yang ditanggung oleh Jamaah itu sebesar 56.046.172. Tahun ini dia Mengalami penurunan, kalau dulu 56 juta sekian sekarang dia turun 55 juta sekian jadi Mengalami penurunan.

Untuk kuota Haji yang diusulkan ke Pemerintah Daerah, lanjut Kabid, untuk sementara kami masih mengajukan usul ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Maluku. Dan jumlah kuota yang diberikan dari kuota Nasional itu Maluku mendapat alokasi kuota sebesar 1086 Jamaah yang disamping jamaah reguler ada juga untuk kuota Haji lansia dan kuota untuk petugas Haji daerah sebanyak 9 orang.

” Ini nanti kita usul ke pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan akan dialokasikan per kabupaten/kota,”ungkap Kabid

Kabid juga berharap, Maluku bisa dijadikan Embarkasi penuh, tapi itu terpulang kepada persyaratan yang harus dimiliki oleh Provinsi Maluku termasuk Soal bandara, bandara kita ini Sudah barang tentu tidak bisa di darati oleh pesawat besar pesawat jumbo. Tahun 2024 1445 Hijriah penyelenggaraan Haji Provinsi Maluku itu dia menggunakan skema EH Embarkasi haji Antara. kita juga berupaya agar tahun 2025 ini Maluku juga bisa menyelenggarakan penyelenggaraan ibadah haji dengan status EH. Ini masih diusulkan mudah-mudahan bisa keluar keputusan Menteri Agama terkait dengan penetapan EH dan Maluku bisa masuk di dalam bagian dari Embarkasi haji Antara.

Ditambahkan kabid, terkait penyelenggaraan Haji pengawasan dilakukan oleh beberapa instansi terkait ada juga dari BPK termasuk internal Kementerian Agama juga ada Inspektorat jendral yang pengawasan ini ada yang dilakukan secara terbuka dan ada juga yang dilakukan secara tertutup. mereka ini mengawasi, memantau Bagaimana penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.

“Untuk 2024 kemarin tidak ada hal-hal yang menyimpang dari mekanisme penyelenggaraan kajian sesuai dengan harapan Pemerintah,” Jelas Kabid.

kita berharap skema penyelenggaraan Haji dengan status Embarkasi haji Antara di Provinsi Maluku ini juga tahun 1446 Hijriah 2025 ini mudah-mudahan juga tidak ada persoalan-persoalan yang terlalu menonjol dan signifikan. kita berharap suksesnya penyelenggaraan Haji dengan skema EH 2024 bisa juga di tahun 2025 ini sukses juga dan kalau bisa ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya, pungkas Kabid

(M.N)

Komentar