Laipeny Minta Kapolda Maluku Tindak Tegas Pemilik Akun Tiktok Yang Dianggap Hina Gubernur Dan Wagub Terpilih HL-AV

Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.com. Kasus penghinaan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) melalui platform media sosial TikTok mendapat perhatian serius dari fraksi partai Gerindra DPRD Maluku.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Suanthie John Laipeny meminta Kapolda harus tegas dan segera menangkap pelaku dengan akun tiktok atas nama Patrick Papilaya untuk memberikan efek jera.

Kami fraksi Gerindra minta Kapolda segera menangkap pemilik akun tiktok atas nama Patrick Papilaya yang secara terangan-terangan menghina bahkan berbicara tidak sopan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, ungkap Laipeny kepada wartawan Minggu, (22/12/2024)

Menurut Laipeny, penggunaan media sosial untuk melakukan penghinaan dianggap tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang, seperti UU ITE. Dalam hal ini, langkah cepat dari aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, Karena pemilik akun tiktok ini sangatlah tidak sopan, kesalnya

Kapolda sebut Laipeny, harus segera bertindak untuk menangkap pelaku, karena penghinaan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tidak diterima oleh para timsus HL-AV. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku tersebut.

Dikatakan Laipeny, esakan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, dapat memicu reaksi negatif dari para timsus, relawan maupun masyarakat pendukung HL-AV termasuk potensi konflik atau ketegangan sosial.

Kapolda Maluku harus segera bertindak, karena tindakan tegas juga diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan dan menjaga kondusivitas masyarakat.

Kapolda harus berani dan tegas menangkap pelaku dengan akun tiktok Patrick Papilaya ini, jika Kapolda tidak segera bertindak maka patut dipertanyakan keseriusan penegakan hukum di daerah seribu pulau ini. Jika Polda Maluku tidak serius menangani kasus ini maka kami akan minta pihak Mabes Polri untuk melihat kasus ini, tegas Laipeny

(M.N)

Komentar