Sinergi Kemenkumham Papua Barat dan Disbun Fakfak: Lindungi Keaslian Pala Tomandin, Dorong Daya Saing Global

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Komoditas unggulan Fakfak, Pala Tomandin, terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melakukan evaluasi terhadap status Indikasi Geografis (IG) dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimiliki Pala Tomandin.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perlindungan hukum yang diberikan dapat mendukung keberlanjutan komoditas ini sebagai identitas asli Fakfak.

Kegiatan tersebut digelar di ruang Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak, Arobby Hindom, S.Sos., M.Si., dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Papua Barat, Achmad Djunaidi, SE, juga memberikan arahan strategis untuk memperkuat perlindungan dan promosi Pala Tomandin.

Menjaga Keaslian dan Identitas Produk

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap HAKI Pala Tomandin menjadi prioritas utama.

“Kami berkomitmen memastikan keaslian produk Pala Tomandin terlindungi dari eksploitasi dan penggunaan tanpa izin. Langkah nyata yang kami lakukan meliputi pengawasan ketat terhadap pengiriman bibit pala melalui kerjasama dengan pihak karantina, sertifikasi bibit untuk memastikan mutu dan kwalitas bibit tetap terjaga dan bebas dari hama dan penyakit, hingga pembentukan masyarakat perlindungan Indikasi Geografis,” tegasnya.

Menurut Widhi, pihaknya juga telah menggencarkan program Gerakan Tanam Kebun Fakfak untuk meningkatkan luasan lahan kebun pala Tomandin Fakfak dan produktifitas.

Selain itu, promosi produk turunan Pala Tomandin terus didorong guna memperluas pasar baik di tingkat nasional maupun internasional.

Inovasi untuk Proteksi dan Promosi

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Papua Barat, Achmad Djunaidi, SE, menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap Pala Tomandin.

“Kami mendorong adanya labeling produk turunan serta penggunaan karung khusus berlabel sebagai upaya meningkatkan proteksi dan daya saing Pala Tomandin di pasar global,” ujarnya.

Djunaidi juga menyoroti potensi ekspor Pala Tomandin ke luar negeri jika perlindungan dan promosi produk dilakukan secara maksimal.

“Dengan perlindungan yang baik, Pala Tomandin bisa menjadi ikon global, membawa nama Fakfak sebagai penghasil pala berkualitas dunia,” tambahnya.

Dorong Komoditas Lain untuk Ikuti Jejak

Asisten II Setda Fakfak, Arobby Hindom, S.Sos., M.Si., turut mengapresiasi upaya Dinas Perkebunan dalam mempertahankan HAKI untuk eksistensi Pala Tomandin.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi dinas lain di Fakfak untuk mengembangkan komoditas lokal lain seperti durian dan cempedak yang berpotensi memiliki Indikasi Geografis dan HAKI sebagai tanaman entitas lokal Fakfak.

“Kami optimistis produk-produk lokal Fakfak lain memiliki peluang besar untuk mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis dan HAKI, asalkan ada kerja keras dan sinergi lintas sektor,” ujar Arobby.

Meningkatkan Daya Saing Fakfak

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kemenkumham Papua Barat memberikan banyak masukan penting untuk menjaga keaslian dan identitas Pala Tomandin.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan ini. Dengan perlindungan hukum yang kuat, Pala Tomandin tidak hanya menjadi kebanggaan Fakfak tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.

Upaya ini menjadi langkah nyata untuk menjadikan Pala Tomandin sebagai simbol keberhasilan daerah dalam melindungi dan mengembangkan komoditas asli yang bernilai tinggi.

Komentar