Semua Anggaran Negara Yang Di Selewengkan Akan Mendapat Giliran Dari KPK

Kabarsulsel Indonesia* | salah satu program Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,tindak tegas pejabat yang korupsi, Setelah Kepala Daerah, Kades dan semua yang menyangkut  anggaran yang disalahgunakan,termasuk anggaran ke dinas pendidikan, Kepala sekolah dan bendahara Bos.

Berbagai temuan SPI pendidikan sektor anggaran berhasil di dapat KPK diantaranya :
1 . Laporan penggunan anggaran fiktif,KPK menyebut banyak satuan pendidikan ATA sekolah membuat laporan keuangan fiktif.
Laporan tersebut dibuat tidak sesuai dengan penggunaan dana sebenarnya.
Bahkan data KPK mencatat 33,09 persen sekolah melakukan hal tersebut.

Penggunaan dana BOS yang menyimpang,temuan selanjut nya dari pengakuan pihak satuan pendidikan yang mengaku bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai sasaran.
KPK mencatat banyak sekolah se Indonesia mengakui bahwa dana BOS untuk fungsional pada sasaran yang di butuhkan satuan pendidikan.

Aplikasi anggaran BOS sudah di tentukan by template,sehingga berbagai kebutuhan disekolah belum tentu sama dengan aplikasi.

Beberapa wilayah yang paling jadi sorotan diantaranya Kalimantan,Papua ,Sulawesi dan Sumatra Utara dan tidak menutup kemungkinan provinsi lainnya. Bentuk penyalahgunaan dana bos
Dari hasil SPI pendidikan sektor anggaran ini ,KPK juga menemukan jenis jenis praktik penyalagunaan anggaran sebagai berikut:

pemerasan,potongan,dan pungutan disekolah tercatat 8,74 persen terjadi di satuan pendidikan.
Nepotisme pengadaan barang dan jasa di sekolah ,tercatat 20,52 persen sekolah.
penggelembungan biaya penggunaan dana BOS , terjadi sebanyak 30,83 persen
Praktik penyalahgunaan lainnya sebesar 39,91 persen.*

Sumber KPK

Komentar