BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp31 Juta di Proyek Pemeliharaan Ruang Kerja Ketua DPRD Maluku Tenggara, Sekretariat Dinilai Lalai!

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuka kelemahan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Maluku Tenggara.

Proyek pemeliharaan ruang kerja Ketua DPRD yang dilaksanakan Sekretariat DPRD ditemukan mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp31.938.426,80 akibat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Proyek yang dikerjakan oleh CV FJ dengan nilai kontrak Rp191,5 juta tersebut mencatat sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan audit BPK yang dilakukan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada 15 Februari 2024, diketahui bahwa pihak pelaksana tidak menghadiri pemeriksaan fisik, meskipun telah dipanggil secara resmi.

Hasil pengukuran ulang menunjukkan volume pekerjaan yang kurang dari yang seharusnya, sehingga berujung pada kelebihan pembayaran yang seharusnya tak terjadi.

Ironisnya, meski pekerjaan ini pada dasarnya bersifat rehabilitasi yang seharusnya dimasukkan ke dalam Belanja Modal, Sekretariat DPRD malah mengalokasikannya di pos Belanja Pemeliharaan.

Ketidaksesuaian alokasi ini menimbulkan keraguan atas akurasi penyusunan anggaran dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana publik di lingkungan DPRD.

BPK menilai, lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD serta ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memverifikasi dan mengendalikan pekerjaan menjadi pemicu utama masalah ini.

Tak hanya itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) juga dinilai kurang teliti dalam memproses usulan anggaran, sehingga dana publik terbuang tanpa hasil yang sesuai harapan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi, termasuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran oleh CV FJ.

BPK juga mendesak agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan di masa mendatang, serta menginstruksikan agar Sekretariat DPRD lebih teliti dalam mengelola dana publik.

Temuan ini menyulut keprihatinan publik. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, terutama di kalangan pejabat, kembali dipertanyakan. Publik berharap pengawasan lebih ketat dan langkah tegas agar kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

Komentar