Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Usut Tuntas 3 Proyek Jembatan Yang Bersumber Dari APBN Senilai 42 Milyar Sekian Yang Kini Terbengkalai.

Uncategorized553 views

Ambon. Kabarsulsel.lndonesia.com. Lagi-lagi 3 buah proyek jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang kerjakan oleh PT Wai Hawila Octerica kini tinggal terbengkalai

Pasalnya proyek tersebut dimenangkan tender oleh PT Wai Hawila Octerica pada tahun 2022 dengan total nilai Rp 42,000,000,000 (empat puluh dua milyar)sekian, Namun sayangnya hingga saat ini baru satu jembatan selesai yaitu di ohoi atau desa Ur kecamatan Utara Timur kab Maluku Tenggara (Malra) sedangkan dua jembatan masih tinggal terbengkalai.

Olehnya itu warga setempat saat menghubungi media ini lewat tlp seluler meminta agar pihak aparat penegak hukum harus turun uji petik sekaligus melihat kondisi fisik, memanggil pihak ketiga bersama pihak untuk dapat mempertanggung jawabkan pekerjaan tersebut, Karna dua jembatan masih tertinggal puing-puing itu di Ohoi (Desa) Hollai dan Ohoi Haar Wasar.

Mengingat karna waktu sudah lebih dari masa kontrak kerjanya,jadi hal seperti ini jangan di biarkan agar tidak tertular untuk para kontraktor lainya.

Dugaan Korupsi Menggurita Anggaran Miliaran Rupiah Hanya Jadi Ajang”Cuci Tangan”Kontraktor.

Menurut warga setempat bahwa, pekerjaan ini kurang di awasi oleh pihak pengawas dan konsultan memakan waktu yang begitu lama belum juga di selesaikan, sehingga aktifitas penyebrangan warga agak sulit, karna warga yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat melintasi jalan darurat seperti lampu disko.

Untuk itu warga berharap agar pihak aparat penegak hukum harus tegas dan bersifat jujur untuk mengungkap sebuah kejahatan, baik itu kontraktor, Opd maupun juga pejabat siapapun, jangan ada tebang pilih kasih supaya jadi efek jera untuk yang lain, agar ke depan mereka bisa bekerja lebih berhati hati.

Selain itu bukan proyek jembatan saja,tapi juga ada proyek-proyek lain di daratan kei besar yang juga masuk dalam proyek macet, bahkan jalan dan lainya, namun karna kurangnya pengawasan dari pihak aparat penegak hukum sehingga para kontraktor merasa diri besar.

(M.N)

Komentar