Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Setelah mencuatnya kritik terkait pelayanan buruk di RS Dr. Johannes Laimena, Ambon, khususnya mengenai penundaan operasi pasien BPJS pada 2 Oktober 2024, pihak manajemen akhirnya memberikan klarifikasi dan solusi.
Dalam laporan sebelumnya berjudul “Pelayanan Buruk RS Dr. Johannes Laimena Ambon: Pasien BPJS Terabaikan, Operasi Gagal Akibat Alasan Klasik,” terungkap kekecewaan pasien akibat kegagalan operasi karena alasan kekurangan obat bius.
Pada Kamis, 3 Oktober 2024, hasil koordinasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien berujung pada keputusan untuk merujuk pasien ke RS Alfatah Ambon.
Setelah pertemuan dengan dokter Ubay, spesialis bedah onkologi di RS Alfatah, ditetapkan bahwa operasi akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
“Saya sudah bertemu dengan dokter Ubay yang akan menangani operasi anak saya di RS Alfatah. Beliau sudah menetapkan Sabtu, 5 Oktober, sebagai hari operasi. Saya sangat bersyukur karena akhirnya anak saya akan segera mendapatkan penanganan yang ditunggu,” ujar ibu pasien dengan rasa lega.
RS Dr. Johannes Laimena menjelaskan bahwa penundaan operasi disebabkan oleh habisnya persediaan obat bius, yang merupakan faktor utama mengapa operasi tidak bisa dilakukan pada jadwal semula, 3 Oktober.
Meskipun demikian, pihak rumah sakit bekerja sama dengan RS Alfatah untuk segera menangani kasus tersebut.
Keputusan ini menimbulkan beragam pertanyaan mengenai manajemen persediaan dan kualitas pelayanan di RS Dr. Johannes Laimena.
“Kami berterima kasih kepada pihak rumah sakit dan dokter Ubay yang telah membantu kami. Anak saya kini dijadwalkan untuk operasi Sabtu ini. Namun, harapannya kejadian seperti ini tidak terulang bagi pasien lainnya yang menggantungkan harapan mereka pada layanan kesehatan yang seharusnya siap siaga,” imbuh sang ibu.
Kejadian ini menyoroti perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pelayanan kesehatan di Ambon, khususnya dalam menghadapi keterbatasan fasilitas yang berdampak langsung pada kesehatan pasien BPJS.
Komentar