Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada sore ini terpaksa diskorsing selama 15 menit.
Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akrab dipanggil Bung Erenz yang menyuarakan kekecewaannya terhadap ketiadaan dokumen fisik RAPBD-P yang seharusnya telah disampaikan oleh eksekutif.
Ketua rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD sekaligus Wakil Ketua banggar Kabupaten Malra Albert Efruan menjelaskan bahwa skorsing sementara ini dilakukan guna memberikan waktu bagi tim anggaran eksekutif untuk menyerahkan materi fisik yang dibutuhkan dalam pembahasan.
“Rancangan anggaran harus kami terima dalam bentuk fisik, bukan hanya dibacakan. Kita harus melihat dokumen secara menyeluruh agar pembahasan bisa berjalan dengan baik,” ujar Efruan sebelum mengetok palu sebagai penanda di mulainya skorsing.
Efruan juga menilai bahwa keterlambatan penyampaian dokumen fisik ini menunjukkan kurangnya persiapan dari pihak eksekutif, sehingga menghambat proses pengambilan keputusan yang penting terkait anggaran.
Wakil Ketua DPRD pun mengingatkan bahwa waktu rapat sangat terbatas dan pembahasan ini harus selesai sebelum pukul 18.00.
Dengan skorsing selama 15 menit, diharapkan tim anggaran segera menyerahkan dokumen fisik agar pembahasan dapat dilanjutkan tanpa penundaan lebih lanjut.
Diskusi mengenai RAPBD-P tahun 2024 ini sangat krusial karena menyangkut program dan alokasi anggaran untuk berbagai sektor penting di Kabupaten Maluku Tenggara.









Komentar