Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sabtu, 14 September 2024, menjadi hari penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024 digelar di Hotel Aurel Kimson, Watdek.
Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Mohammad Saddekh Fuad, S.H., acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting yang berperan dalam menyukseskan Pilkada serentak mendatang.
Semangat Demokrasi: Rekrutmen KPPS yang Transparan dan Profesional
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Maluku, Mohammad Saddekh Fuad, menggarisbawahi betapa pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen anggota KPPS.
Menurutnya, KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara yang langsung berinteraksi dengan masyarakat di TPS.
“Rekrutmen KPPS harus dilakukan secara transparan, dan anggota yang dipilih harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar. PPK dan PPS wajib melaporkan perkembangan rekrutmen serta memastikan sosialisasi berjalan maksimal hingga ke tingkat KPPS,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam melaksanakan tugas, anggota PPK, PPS, dan KPPS harus senantiasa berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Maluku Tenggara agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan.
Pengawasan Ketat Bawaslu: Menjaga Netralitas di Tengah Kontestasi Politik
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Ricardo E.A. Somnaikubun, dalam sesi materinya memberikan peringatan keras terkait netralitas penyelenggara pemilu.
Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan dalam rekrutmen dan kinerja KPPS bisa memicu ketidakstabilan dan konflik politik.
“Indeks kerawanan Pilkada bisa meningkat jika penyelenggara tidak netral. Sebanyak apapun personel keamanan yang dikerahkan, jika KPPS atau PPK terlibat dalam politik praktis, potensi konflik tetap tinggi,” jelas Ricardo.
Bawaslu, lanjutnya, akan mengawasi setiap tahapan rekrutmen KPPS secara ketat, dan memastikan bahwa anggota yang terpilih bebas dari afiliasi politik.
“Pembentukan KPPS harus selesai paling lambat 14 hari sebelum pemungutan suara, dan anggota KPPS harus benar-benar berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat,” ujarnya, mengutip Pasal 27 PKPU No. 8 Tahun 2022.
Komitmen Pemerintah Daerah: Stabilitas Politik dan Dukungan Kesehatan
Selain KPU dan Bawaslu, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara juga berperan aktif dalam mendukung kesuksesan Pilkada.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara, Moksin Tukloy, menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu.
“Kami akan terus menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, serta memastikan netralitas ASN dalam setiap tahapan Pilkada. Data penduduk potensial pemilih (DP4) juga sudah kami siapkan untuk diserahkan kepada KPU,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muksin Rahayaan, menjelaskan bahwa seluruh Puskesmas di setiap kecamatan telah siap untuk mendukung kesehatan penyelenggara Pilkada.
“Tim kesehatan di Puskesmas telah dibentuk untuk memastikan bahwa sebelum bertugas, anggota PPK, PPS, dan KPPS menjalani pemeriksaan kesehatan. Kami juga telah membentuk tim P3K Pilkada yang akan selalu siaga di lokasi pemungutan suara,” jelasnya.
Muksin juga memberikan pesan tegas kepada seluruh ASN yang terlibat sebagai penyelenggara agar tetap menjaga netralitasnya.
“Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin, namun netralitas dalam Pilkada juga tak kalah pentingnya bagi penyelenggaraan yang damai dan bebas konflik,” tambahnya.
Integritas KPPS dan Pentingnya Koordinasi Tim
Dalam penutupan acara, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas selama proses pembentukan KPPS.
“Setiap anggota KPPS yang terlibat harus dipastikan tidak terafiliasi dengan salah satu pasangan calon. Kami tidak ingin ada pelanggaran yang berujung pada konflik di lapangan,” tuturnya.
Selain itu, Basuki juga menekankan pentingnya koordinasi antara PPK, PPS, PKD, dan Panwascam agar seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.
“Koordinasi yang solid antara semua pihak sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada terlaksana dengan tertib dan tepat waktu. Kami juga akan menyerahkan hasil verifikasi pasangan calon hari ini kepada masing-masing LO untuk memastikan proses berjalan transparan,” tambahnya.
Penutupan Rapat dan Kesiapan Pilkada 2024
Rapat yang berlangsung hingga pukul 16.15 WIT tersebut berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara akan berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
Masyarakat pun berharap, dengan persiapan yang matang ini, hasil Pilkada nanti dapat benar-benar mencerminkan aspirasi mereka, tanpa ada kecurangan dan gangguan.
Pilkada bukan sekadar kontestasi politik, melainkan wujud demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan integritas.
Semua pihak, dari KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, hingga penyelenggara di tingkat KPPS, kini memegang tanggung jawab besar untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas.









Komentar