Kalau Mau Main-Main, Silahkan: Bawaslu Fakfak Tak Gentar Tindak Tegas Pelanggaran Netralitas ASN di Kokas

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bawaslu Kabupaten Fakfak, melalui Syahril Radal Serbunit, SH.I, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan tak akan ragu menindak tegas pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Pada Sabtu, (14/09

Pernyataan keras ini disampaikan saat ditemui 2 awak media di Kantor bawaslu Fakfak Pada Sabtu, (14/09), menyusul video viral yang memperlihatkan Kepala Distrik Kokas, Hamzah Almochdar, secara terang-terangan mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan petahana Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

“Kepada siapa saja yang ingin bermain-main dengan aturan, silahkan. Kami tidak akan tinggal diam! Bawaslu akan bertindak cepat, tegas, dan sesuai hukum. ASN yang melanggar netralitas dalam pilkada akan kami usut tuntas,” ujar Syahril dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini bukanlah hal sepele dan akan ditangani sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah.

Proses Hukum yang Ketat dan Transparan

Syahril menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya sekadar bicara, tetapi akan bergerak cepat dengan menjalankan proses hukum yang ketat.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan teliti, dan jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran, Bawaslu akan segera menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami tak main-main. Ini akan ditangani secara serius dan sesuai prosedur. Jika terbukti melanggar, ASN tersebut akan berhadapan dengan sanksi berat,” tambahnya.

Dalam rangka memastikan transparansi penuh, seluruh data terkait penanganan kasus ini akan langsung diinput ke dalam aplikasi SigapLapor, platform yang digunakan untuk memantau pelanggaran netralitas ASN.

Dengan demikian, publik, termasuk masyarakat luas dan lembaga terkait, bisa mengakses informasi seputar perkembangan kasus ini kapan saja.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk transparansi. Semua orang bisa melihat jalannya proses ini hingga putusan akhir,” kata Syahril.

Tak Ada Tempat untuk Kompromi

Syahril memperingatkan bahwa jika terbukti ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran ini, Bawaslu tak akan segan-segan melakukan investigasi lebih lanjut.

Penelusuran mendalam akan dilakukan untuk memastikan setiap pelanggar, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN, mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami tak akan berhenti di satu orang saja. Jika ada pihak lain yang terlibat, siap-siap saja. Kami akan bongkar semuanya,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada ASN lainnya yang merasa terlibat atau melanggar netralitas dalam Pilkada ini.

“Siapkan diri Anda jika telah melanggar aturan. Bawaslu tak akan segan menindak. Kami akan tegakkan aturan, siapa pun pelakunya,” ujarnya.

Keterlibatan Lembaga Terkait dan Koordinasi Keamanan

Syahril juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum ini akan dilakukan dengan berkoordinasi secara berjenjang dengan lembaga terkait.

Bawaslu Kabupaten Fakfak akan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, tanpa kompromi atau intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Syahril memastikan bahwa aspek keamanan selama proses penanganan kasus ini akan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan aparat keamanan setempat.

“Bawaslu tidak akan gentar. Kami berdiri tegak lurus pada aturan perundang-undangan, dan akan berkoordinasi penuh dengan aparat keamanan untuk memastikan semua berjalan aman dan tertib. Tidak ada ruang untuk pelanggaran,” pungkas Syahril.

Dengan langkah ini, Bawaslu Fakfak mempertegas komitmennya dalam menegakkan netralitas ASN dan memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berjalan adil, tanpa gangguan dari pihak mana pun yang berusaha menyalahgunakan posisinya.

Komentar