Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | RSUP Dr. Leimena Ambon menjadi saksi penting dalam proses krusial pemilihan kepala daerah dengan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh seluruh bakal pasangan calon. Adapun tiga pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan ini adalah: M. Taher Hanubun – Carlos Viali Rahantoknam, Djamaludin Koedoeboen – Wilibrodus Lefteuw, dan Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin.
Untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Tenggara turut hadir mendampingi para calon selama pemeriksaan berlangsung. Proses pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Leimena ini dilaporkan berjalan aman dan sukses.
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, mengungkapkan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Agustus 2024, bahwa kehadiran KPU dan Bawaslu dalam mendampingi para calon bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Leimena telah diikuti dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten, dan independen. Ada tiga aspek utama yang diperiksa dalam tahapan ini:
- Pemeriksaan fisik – untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai guna menjalankan tugas pemerintahan.
- Pemeriksaan kejiwaan – untuk menilai stabilitas psikologis para calon, yang menjadi aspek penting dalam menentukan kapabilitas kepemimpinan mereka.
- Tes bebas narkotika – untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sebuah langkah penting dalam menjaga integritas kepemimpinan.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan ini, rombongan KPU Maluku Tenggara akan melanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi syarat bakal calon yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2024.
Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di RSUP Dr. Leimena Ambon ini menunjukkan komitmen KPU dan Bawaslu dalam menjaga transparansi dan integritas dalam proses pemilihan kepala daerah, sekaligus memastikan bahwa para calon pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kesiapan fisik, mental, dan moral yang baik untuk memimpin Maluku Tenggara.









Komentar