Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | 28 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara hari ini resmi menerima pendaftaran dari salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun dan Carlos V. Rahantoknam. Pendaftaran berlangsung di kantor KPU Maluku Tenggara pada pukul 02.30 hingga 03.30 WIT.
Pendaftaran tersebut didampingi oleh pimpinan partai politik pengusul yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Kehadiran para pimpinan partai pengusul ini menunjukkan soliditas dukungan terhadap pasangan M. Taher Hanubun dan Carlos Rahantoknam.
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan bahwa setelah menerima dokumen pendaftaran, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan Pasal 141 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pemeriksaan ini mencakup dokumen syarat pencalonan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapannya, serta dokumen syarat calon yang diperiksa kelengkapannya.
“Setelah melakukan pemeriksaan, kami menyatakan bahwa semua dokumen lengkap dan benar. Kami pun menerbitkan tanda terima yang disertai dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan oleh bakal pasangan calon di RSUD yang telah ditunjuk,” ujar Ketua KPU Malra.
Pendaftaran bakal pasangan calon ini akan terus dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT. Pada hari terakhir tersebut, KPU Maluku Tenggara telah menerima surat pemberitahuan dari bakal pasangan calon lainnya, Jamaluin Produksi, yang dijadwalkan mendaftar pada pukul 15.00 WIT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari bakal pasangan calon lainnya terkait jadwal pendaftaran. Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan proses dengan penelitian administrasi dokumen syarat calon dan Tes Kesehatan pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Proses ini kami lakukan dengan sangat teliti untuk memastikan bahwa semua bakal pasangan calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tutup Basuki Rahmat Oat.
Dengan demikian, tahapan pencalonan Pilkada di Maluku Tenggara terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
Komentar