Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menanggapi polemik yang muncul atas pemberitaan dengan judul “Pj. Bupati Malra Tinggalkan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, Tamu Undangan Terkejut”, kami dari Redaksi Kabarsulsel-Indonesia.com, beserta seluruh staf, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya kepada Pj. Bupati Maluku Tenggara.
Dalam alinea kedua berita tersebut, subjudul “Kejadian yang Mengundang Pertanyaan” serta narasi dalam berita menyebutkan bahwa Pj. Bupati Malra meninggalkan prosesi upacara sebelum acara penutupan selesai, sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Kami menyadari bahwa penggunaan diksi dan narasi dalam penyusunan berita tersebut kurang tepat, dan bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap pimpinan daerah yang sedang bertugas.
Kami juga telah melakukan klarifikasi dengan Pj. Sekda Kabupaten Maluku Tenggara serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara (Kadiskominfo Malra), dan telah mendapatkan penjelasan lengkap terkait situasi yang sebenarnya.
Oleh karena itu, kami memohon maaf dengan setulus-tulusnya kepada Pj. Bupati Malra serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara atas pemberitaan yang kurang tepat ini.
Atas hal ini, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi informasi dan menyusun pemberitaan di masa mendatang, demi menjaga integritas jurnalistik dan keharmonisan dengan semua pihak terkait.
Kami juga menyampaikan bahwa pihak redaksi telah mengambil langkah untuk melakukan koreksi terhadap berita tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Sekali lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pj. Bupati Malra dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Hormat kami,
Pimpinan Redaksi Kabarsulsel-Indonesia.com
Beserta Seluruh Staf
Komentar