Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara mengambil langkah strategis dengan menetapkan 90.450 pemilih sementara. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Ballroom Hotel Kimson Center, Kecamatan Kei Kecil.
Membangun Demokrasi yang Lebih Baik Melalui Akurasi Pemilih
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan daftar pemilih.
“Penetapan DPS ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada 2024. Akurasi daftar pemilih adalah fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” tegas Basuki.
Basuki mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hasil yang kita capai hari ini adalah bukti nyata dari upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” tambahnya.
Rincian Rekapitulasi DPS: Menggambarkan Kepedulian KPU terhadap Setiap Pemilih
Dalam rapat pleno ini, hasil rekapitulasi dari 11 kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara dipaparkan secara detail. Total 90.450 pemilih sementara terdiri dari 43.796 laki-laki dan 46.654 perempuan, tersebar di 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 191 desa/kelurahan.
Beberapa kecamatan dengan jumlah pemilih tertinggi antara lain:
- Kecamatan Kei Kecil : 24.045 pemilih (11.516 laki-laki, 12.529 perempuan)
- Kecamatan Kei Besar : 14.230 pemilih (6.933 laki-laki, 7.297 perempuan)
- Kecamatan Kei Besar Utara Timur : 9.268 pemilih (4.481 laki-laki, 4.787 perempuan)
Transparansi dan Pengawasan: Kunci Suksesnya Rapat Pleno
KPU Kabupaten Maluku Tenggara memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPS berjalan transparan. Rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU lainnya seperti Roy Melkior Renel (Divisi Hukum), Sujono (Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM), Asujudiah Hanubun (Kadiv Perencanaan Data dan Informasi), dan Triko Notabun (Kadiv Teknis), serta diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara dan aparat keamanan dari Polres Malra, Kodim 1503/Tual, Lanud D. Dumatubun, dan Lanal Tual.
“Kehadiran berbagai pihak ini adalah bukti nyata bahwa transparansi adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Basuki.
DPS: Langkah Penting Menuju Pemilu yang Kredibel
Basuki menekankan bahwa DPS yang telah ditetapkan masih bisa mengalami perubahan sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami akan terus melakukan penyempurnaan dan verifikasi agar DPT yang ditetapkan nanti benar-benar akurat, mewakili seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih,” jelasnya.
Tahapan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa setiap suara masyarakat dapat terlindungi dan terakomodasi dengan baik dalam Pilkada 2024.
Penutupan Rapat dan Harapan untuk Masa Depan Demokrasi di Maluku Tenggara
Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan DPS. Suasana kondusif dan tertib menandai akhir dari sebuah tahap penting dalam persiapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Maluku Tenggara siap melanjutkan tahapan berikutnya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Harapan besar disematkan agar Pilkada 2024 dapat berlangsung sukses dan melahirkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.









Komentar