Fredi Moses Ulemlem Mendesak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Barnabas Orno dan Adiknya dalam Proyek RS Pratama Letwurung

Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Barnabas Orno, mantan Bupati Maluku Barat Daya, dan adiknya, Aleka Orno, terkait proyek pembangunan RS Pratama Letwurung.

Laporan yang disampaikan kepada KPK pada 24 Februari 2022 mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2017.

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat indikasi kuat bahwa fee proyek pembangunan rumah sakit ini telah diselewengkan oleh Aleka Orno, yang merupakan adik dari Barnabas Orno. Ulemlem mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa kedua individu tersebut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum.

Berikut adalah rincian kasus yang patut dicermati :

Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan anggaran DAK Afirmasi guna pembangunan sarana kesehatan di enam puskesmas di pulau-pulau terluar: Puskesmas Serwaru, Ustutun (Pulau Lirang), Puskesmas Marsela, Puskesmas Wonreli, Puskesmas Ilwaki, dan Puskesmas Lelang. Usulan ini, yang verifikasi dan persetujuannya melalui Desk DAK pada akhir tahun 2016, disepakati sebesar Rp. 43.093.749.470.

Namun, realitas menunjukkan bahwa anggaran tersebut dialihkan secara tidak sah. Bupati saat itu, Drs. Barnabas N. Orno, memindahkan Rp. 22.338.610.275 dari anggaran yang ditetapkan untuk pembangunan RS Pratama Letwurung, mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat dengan Kementerian Kesehatan. RS tersebut, yang didirikan tanpa akreditasi resmi, hingga kini tidak terdaftar sebagai fasilitas kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Akibat dari pengalihan anggaran ini sangat merugikan. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dikenakan sanksi berupa penghentian bantuan anggaran sejenis untuk enam puskesmas terluar. Sanksi ini hanya dapat dicabut jika Pemda MBD melakukan alokasi ulang yang benar, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata.

Meskipun Pemda pernah membuat pernyataan tertulis kepada Kementerian Kesehatan, RS Pratama Letwurung tetap tidak berfungsi dan anggaran yang dikeluarkan menjadi mubazir.

Kasus ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Ulemlem menekankan perlunya investigasi mendalam untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak lepas dari jeratan hukum dan untuk mencegah terulangnya praktek korupsi serupa di masa depan.

Dengan segala fakta yang ada, Ulemlem mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelidiki serta menindaklanjuti kasus ini, guna memastikan keadilan dan integritas pengelolaan anggaran negara.

Komentar