Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Welem Masrikat, pegawai PDAM Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, telah menunjukkan perilaku yang tidak dapat diterima dengan menghina, merendahkan, dan mengancam seorang wartawan.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 01 Agustus 2024 ini telah memicu kemarahan publik dan menodai citra PDAM Saumlaki.
Tanpa provokasi, Welem Masrikat melancarkan serangan verbal brutal di grup WhatsApp “Suara Rakyat Tanimbar” (SRT).
Wartawan media ini menjadi korban penghinaan, pelecehan, dan ancaman yang disertai dengan kata-kata kasar yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang pegawai publik.
“Saya tidak bisa menerima perlakuan hinaan, pelecehan, dan ancaman ini. Tiba-tiba, tanpa sebab, saya diserang dengan kata-kata kasar. Proses hukum adalah jalan yang terbaik untuk menghadapi tindakan biadab ini. Saya sadar bahwa langkah lain mungkin bisa diambil, tapi itu akan bertentangan dengan hukum. Maka, saya memilih jalur hukum,” tegas korban dengan penuh amarah.
Laporan telah diajukan ke Polsek Tanimbar Selatan, dan mediasi direncanakan pada Senin, 05 Agustus 2024. Jika mediasi gagal, proses hukum akan dilanjutkan tanpa kompromi.
“Hukum adalah panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada yang kebal terhadap hukum, termasuk Welem Masrikat. Saya berharap tindakan hukum ini menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik kepada saya maupun kepada orang lain,” lanjut korban.
Korban juga menuntut Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Tanimbar, Peterson Rangkoratat, SH, untuk segera bertindak tegas.
Evaluasi menyeluruh terhadap Welem Masrikat harus dilakukan. Karakter preman seperti ini tidak pantas berada di lingkungan kerja publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan hormat dan profesionalisme.
Insiden ini tidak hanya memalukan tetapi juga mengungkapkan masalah serius dalam manajemen PDAM Saumlaki.
Tindakan tegas harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa perilaku tidak bermoral seperti ini tidak mendapat tempat di institusi manapun.
Welem Masrikat kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Diharapkan tindakan hukum dan administratif yang tegas dapat memberikan pelajaran bahwa tidak ada tempat bagi perilaku preman di lembaga publik.
Kegagalan untuk menindak tegas akan menjadi noda hitam dalam pemerintahan dan pelayanan publik di Kepulauan Tanimbar.
Komentar