Kepala BPKAD Malra Respons Tudingan: Pembayaran Dana Hibah Pilkada Terhambat oleh Keterbatasan Anggaran, Bukan Kelalaian

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, membantah tudingan yang menyebut Pemkab Malra tidak kunjung membayarkan Dana Hibah Pilkada Tahap II. Tudingan tersebut sempat dimuat oleh salah satu media online.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (27/07), Rasyid menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sedang memproses pembayaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami menyadari bahwa pembayaran hibah ini tidak dapat dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran di kas daerah. Memaksakan pembayaran sekaligus akan berdampak pada seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN yang mungkin terganggu,” jelas Rasyid.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen membayarkan hibah kepada KPU sesuai jumlah yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), namun dilakukan secara bertahap.

“Mulai minggu depan, kami akan mulai mentransfer pembayaran hibah KPU secara bertahap. Kami berharap langkah ini dapat dimaklumi mengingat alasan keterbatasan anggaran yang telah disampaikan,” lanjutnya.

Rasyid juga menambahkan bahwa hibah untuk KPU telah dianggarkan melalui APBD, dan Pemerintah Daerah akan membayarkannya secara bertahap hingga seluruh tahapan Pilkada selesai dilaksanakan.

“Dana hibah ini sudah dianggarkan dalam APBD, jadi pasti akan dibayarkan, namun secara bertahap sesuai tahapan Pilkada yang berjalan,” tutup Rasyid.

Komentar