Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Umum Setya Kita Pancasila mendesak Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh residivis wanita bernama Margin Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut.
Penipuan ini telah mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, dengan modus operandi menjanjikan kelulusan dalam pendaftaran masuk Polri.
Ketua Umum Setya Kita Pancasila, dalam pernyataannya, meminta Polda Maluku untuk lebih serius dalam menangani kasus ini.
Residivis kambuhan Margin Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut telah dilaporkan oleh Gerard Lenussa atas tindakan penipuannya yang berulang kali dengan modus serupa.
Menurut Ketua Umum Setya Kita Pancasila, Margie Jaklyn Sumesey alias Fergie Mayaut adalah seorang residivis dengan modus penipuan 378 yang sama, yakni menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk Polri.
“Kami mendesak Polda Maluku untuk serius mengejar Margie alias Fergie, karena kami khawatir ia akan melakukan penipuan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah nama baik Polri semakin tercoreng oleh individu-individu penipu seperti ini.
“Jangan sampai Polri semakin dirugikan nama baiknya oleh penipu-penipu semacam ini,” tutupnya.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penipuan yang merugikan banyak pihak dan mencemarkan nama baik institusi seperti Polri.
Komentar