Universitas Batutta Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT

Daerah, MEDAN, NEWS311 views

Medan, Kabarsulsel-Indonesia.com | Universitas Batutta yang berlokasi di Jalan Sekip, Sei Kambing, Medan, Sumatera Utara, berhasil meraih akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Rektor Universitas Batutta, Evri Ekadiansyah, S.Kom., M.Kom.

BAN-PT merupakan satu-satunya badan yang diberi wewenang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Mereka bertugas memperkenalkan dan menyebarluaskan paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan tinggi, serta meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, manajemen institusi, efisiensi, dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Proses audit dilakukan oleh BAN-PT dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2024, menghasilkan penilaian akreditasi dengan predikat “Baik Sekali”. Para asesor yang terlibat dalam proses ini antara lain Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A dari Universitas Andalas, Prof. Dr. rer. nat. Achmad Benny Mutiara, S.Si., S.Kom dari Universitas Gunadarma, dan Prof. Dr. Mella Ismelina, F.R, S.H., M.Hum dari Universitas Tarumanegara.

Menurut Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi adalah bentuk penilaian kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh badan independen. Penilaian ini juga terkait dengan akuntabilitas, pemberian izin, dan lisensi oleh badan tertentu.

Tujuan dan manfaat akreditasi perguruan tinggi adalah:

  1. Menjamin bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.
  2. Mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan, dan alokasi dana, serta mendapatkan pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Berikut penjelasan mengenai nilai akreditasi berdasarkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0) dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0) menurut Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019:

– Nilai 361 – 400 → A
– Nilai 301 – 360 → B
– Nilai 200 – 300 → C
– Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

Predikat “Unggul” diberikan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat tambahan.

Predikat “Baik Sekali” diberikan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 tetapi tidak memenuhi syarat tambahan untuk predikat unggul, atau jika nilai akreditasi berada di antara 301 dan 360 dengan memenuhi syarat tambahan.

Predikat “Baik” diberikan jika nilai akreditasi berada di antara 301 dan 360 tetapi tidak memenuhi syarat tambahan untuk predikat “Baik Sekali”, atau jika nilai akreditasi berada di antara 200 dan 300 tanpa syarat tambahan.

Universitas Batutta telah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan meraih akreditasi “Baik Sekali”. Hal ini menjadi dorongan bagi seluruh civitas akademika untuk terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang.

Komentar