Parah! Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tanjung Baik Budi Gunakan CV. Siluman, Warga Setempat Murka

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pembangunan jalan rabat beton di Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan MHU, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan tajam warga setempat. Proyek ini diduga dilakukan oleh CV. Siluman, yang enggan memasang papan plang kegiatan. Sikap ini mencerminkan upaya menyembunyikan identitas perusahaan dan rincian proyek dari masyarakat, memicu kecurigaan adanya kongkalikong untuk meraup keuntungan besar.

Kewajiban memasang papan nama proyek jelas diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008 serta Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012. Setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, dan jangka waktu pekerjaan. Namun, seringkali kontraktor mengabaikan aturan ini, membiarkan publik dalam kegelapan.

Feriansyah, Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Baik Budi, mengungkapkan, “Ada pembangunan jalan rabat beton di Dusun 2 RT. 5 sepanjang kurang lebih 200 meter. Namun, sejak awal proyek hingga kini, tidak ada papan plang proyek yang terlihat. Masyarakat tidak bisa mengetahui detail proyek seperti volume dan ketebalan fisik pekerjaan,” ujarnya kepada Kabarsulsel-Indonesia.com, Sabtu (29/06).

Kepala Dusun 2 Desa Tanjung Baik Budi juga mengeluhkan kurangnya transparansi.

“Pemerintah Desa dan perangkat desa, terutama Kadus dan RT setempat, tidak pernah menerima laporan terkait proyek ini, baik secara dinas maupun pribadi. Sumber dana proyek ini pun tidak diketahui, apakah dari APBD atau APBN. Tidak ada konfirmasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait,” ungkapnya.

Feriansyah menegaskan pentingnya konfirmasi proyek kepada perangkat desa setempat agar masyarakat dapat ikut menjaga dan mengawasi.

“Jika proyek ini benar milik Dinas DPUTR dan PERKIMLH atau merupakan usulan aspirasi dari dewan, seharusnya ada papan plang proyek. Ketidakjelasan ini membuat masyarakat resah, terutama jika proyek tersebut mengalami kerusakan di kemudian hari,” tambahnya.

Masyarakat Desa Tanjung Baik Budi mendesak Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan Negeri Ketapang untuk segera mengaudit CV. Siluman yang diduga nakal. Hingga berita ini diterbitkan, Kabarsulsel-Indonesia.com belum berhasil menghubungi pihak CV. Pelaksana maupun dinas terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.

Komentar