Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Aliansi Maluku Bergerak (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Senin (24/6/2024), menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
Koordinator Lapangan AMB, Akbar Hatapayo, menyoroti merajalelanya korupsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. “Korupsi tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Hatapayo. Di Maluku, korupsi mempengaruhi sektor-sektor vital, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial, sehingga memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas.
AMB menyoroti beberapa kasus besar, termasuk dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Tengah yang melibatkan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, dengan kasus dugaan korupsi dana tunjangan sertifikasi guru senilai 9 miliar, tunjangan hari raya senilai 7 miliar, dan tunjangan profesi senilai 14 miliar, yang totalnya mencapai 30 miliar. Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi senilai 2,5 miliar dan penggunaan anggaran Covid-19 oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.
Hatapayo menyatakan keprihatinannya terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polda Maluku dan Kejati Maluku, yang menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. AMB mendesak percepatan proses penyelidikan dan penindakan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus ini.
“Kami meminta Mendagri agar segera mencopot Penjabat Bupati Malteng dan Penjabat Gubernur Maluku dari jabatannya. Kami juga mendesak agar Lotharia Latif dicopot sebagai Kapolda Maluku dan Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Kepala Kejati Maluku,” tegas Hatapayo.
AMB juga mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini guna memastikan transparansi dan keadilan. “Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkas Hatapayo.
Komentar