WAW!!! Lagi-lagi DISDIK Ketapang Diduga kembali ikut serta merugikan Dana DAK 2024 berjumlah Ratusan Juta Rupiah

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ditemukan dua Paket kegiatan Pembangunan milik Dinas Pendidikan yang mempergunakan Sumber Dana DAK Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024. Proyek ini terletak dilokasi yang sama yaitu di SD Negeri 10 Muara Pawan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terlihat jelas dari hasil foto dokumentasi yang diambil dari lokasi tersebut bahwa kedua bangunan ini dikerjakan dijadikan satu atap, Sementara ada 2 judul dan ada 2 CV. Pelaksana yang mengerjakan Proyek Pembangunan SD Negeri 10 itu.

Proyek Pembangunan DAK Tahun 2024 ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan masing-masing Nomor Kontrak yaitu :

  • Pekerjaan Pembangunan Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya SDNegeri 10 SPK Nomor : B/032/PPK/DAK/DISDIK.D.602/IV/2024 tanggal 22 April 2024, dengan total biaya yang dipergunakan Rp.198.540.000 dan sebagai pelaksananya adalah CV. GARUDA SEJAHTERA.
  • Pekerjaan Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya SD Negeri 10 Muara Pawan SPK Nomor : B/035/PPK/DAK/DISDIK.D.602/IV/2024 tanggal 22 April 2024. dengan Total Biaya Rp.198.490.000 dan sebagai pelaksana kerjanya adalah CV. JAWAI ABADI.

Kedua Paket Pembangunan gedung ini mulai dikerjakan pada tanggal 22 April 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2024, terhitung selama 120 (Seratus dua puluh) hari kalender.

Hal ini disampaikan oleh Jumadi DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kab. Ketapang dan dari hasil Investigasi yang dilakukannya dilokasi tersebut, lalu Jumadi mengatakan temuannya ini pada hari minggu (16/06) kepada Kabarsulsel-Indonesia.com, “Benar ada didapati dua kejadian aneh yaitu Pembangunan Ruang Perpustakaan dan Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotannya di SDNegeri 10 Muara Pawan, Kecamatan Muara Pawan yang diduga bermasalah,” Ujar Jumadi.

“Pembangunan Ruang Perpustakaan dialamat tersebut bermasalah salah meletakan posisi bangunannya sehingga terkena kepatok jalan provinsi, hal ini dikatakan oleh 2 Orang tukang bangunan Perpustakaan kepada Saya (Jumadi) “Tukang membenarkan bahwa, Pekerjaan yang sedang kerjakannya ini ketika bangunannya sudah berdiri kokoh barulah ada yang bilangkan kepada Kami bahwa letak bangunan ini salah tempat (lokasi) karena kena patok jalan dari PUPR atau PUTR, jadi sejauh ini Kami sebagai tukang jadi ragu untuk melanjutkan kegiatan pembangunan tersebut,” Jelas Jumadi kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Minggu (16/06).

Lalu Jumadi Anggota Bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang mengatakan bahwa, “Saya sempat menghubungi Kepala Disdik dan PPKnya tak lain cuma hanya sekedar untuk miminta informasi terkait Pekerjaan Pembangunan Ruang Perpustakaan dan Pembangunan Ruang Guru itu namun tak ada respon, kemudian kepada Kabid SD sebut saja Kokos Saya minta nomor WA Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kecamatan Muara Pawan, tidak juga mendapatkan jawaban tak ada satupun yang menjawab pertanyaan baik Kadis, PPK dan PPTK serta Kabid (Kokos) ada apa dengan Dinas Pedidikan ini sehingga tak mau melayani Konfirmasi yang dilakukan oleh DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia Kab. Ketapang Kalbar,” Kata Jumadi.

“Padahal konfirmasi itu perlu dan sangat jelas apabila selalu tidak mau melayani, menjawab hak tanya dan hak jawab baik dari pihak Dinas ataupun dari kalangan pihak manapun disitu jelas ada sanksinya, akan tetapi sangat disayangkan di Dinas Pendidikan itu selalu tidak mau melayani, menjawab konfirmasi Media dan LAKI khususnya rahasia apa yang terselip dan tersembunyi di Disdik Ketapang itu,” Ungkap Jumadi Anggota Investigasi DPC LAKI kepada KabarSulSel Indonesia.Com Minggu (16/06).

Hingga berita ini diterbitkan, terkait permasalahan yang dimaksud oleh Jumadi LAKI tersebut, Sejauh ini Kabarsulsel-Indonesia.com belum dapat terhubung dengan pihak Pelaksananya maupun pihak Disdik Ketapang.

Komentar