Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Fakfak, pada Rabu (10/4/2024) pagi menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi kepada 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) usai Sholat Idul Fitri di Kantor Lapas Kelas II-B Fakfak.
SK remisi kepada 43 Warga Bianaan Pemasyarakatan Kelas II B Fakfak ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Fakfak Jaka Prihatin.
Sebelum menyerahkan SK Remisi didahului dengan Sholat Ied Berjamaah dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Ka Lapas Fakfak.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Ka Lapas Fakfak dikatakan bahwa Idul Fitri menandakan berakhirnya waktu puasa Ramadan dan sering diartikan juga sebagai hari kemenangan, Makna spiritual yang
terdapat dalamnya selain refleksi dan kegembiraan, Idul Fitri juga sebagai waktu untuk amal, yang dikenal sebagai zakat fitrah, Idul Fitri dimaksudkan sebagai waktu sukacita dan penuh berkah bagi seluruh umat Muslim dan waktu untuk membagikan harta kekayaan seseorang kepada mereka yang tidak mampu agar turut berbahagia di hari raya.
Idul Fitri merupakan hari yang dirayakan oleh seluruh umat Islam pada tanggal 1 Syawal setiap tahunnya. Perayaan ini dilakukan sebagai wujud kegembiraan setelah sebulan penuh menjalani puasa di bulan Ramadan. Sesungguhnya, hakikat hari raya Idul Fitri adalah perayaan kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad Ramadan. Setelah berhasil menundukkan nafsu, kita dapat kembali ke fitrah. Jadi Idulfitri berarti kembali kepada fitrah Islamiyah, kembali suci setelah dibersihkan dengan puasa Ramadan satu bulan lamanya dan disempumakan dengan mengeluarkan zakat fitrah dan saling memaafkan dari salah serta khilaf di antara sesama manusia. Tulis Menkumham dalam sambutan yang dibacakan oleh Ka Lapas Fakfak Jaka Prihatin.
Lanjutnya lagi Hari raya Idul Fitri bagi umat islam di Indonesia identik dengan kegiatan silaturahmi. Silaturahmi berasal dari kata silah yang berarti hubungan dan rahim yang berarti kasih sayang. Silaturahmi dapat diartikan sebagai hubungan yang didasari kasih sayang. Silaturahmi saat Idulfitri biasanya ditujukan untuk saling memaafkan satu sama lain sebab setelah menyelesaikan ibadah puasa sebulan penuh, manusia seperti lahir kembali menjadi sosok yang beru tanpa membawa noda-noda dosa. Tuturnya
Tulisnya pula dalam sambutan yang dibacakan Jaka Bertepatan dengan memperingati Hari Raya Idulfitri ini Pemerintah pada hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 158.557 (seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh tujuh) orang, terdiri dari 158.343 (seratus lima puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tiga) orang Narapidana dengan incian
1. Remisi Khusus (pengurangan sebagian) sebanyak 157,366 (seratus lima puluh tujuh tiga ratus enam puluh enam orang
2. Ramisi Khusus Il sebanyak 1977 (sembilan ratus tujuh puluh tuuh orang, dimana setelah mendapatkan Ramisi ini dinyatakan langsung betias.
dan 1.214 (seribu dua natus empat belas) orang Anak Binaan dengan rincian
1. Pengurangan Masa Pidana (pengurangan sebegian) sebanyak 1.195 (seribu seratus sembilan puluh lima) orang
2. Pengurangan Masa Pidana sebanyak 19 (sembilan belas) orang di mana setislah mendapatkan Pengurangan Mata Pidana ini dinyatakan langsung bebas.
Mengakhiri sambutannya Ka Lapas Fakfak mengucapkan Selamat Merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Komentar