Sudah Menjabat Kepala Daerah Selama 2 Tahun Bodewin Wattimena Tidak Dicalonkan Lagi Sebagai Pj Walikota Ambon

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS255 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa batas waktu masa menjabat Kepala daerah (Walikota) itu 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun lagi.

“Saya sudah maksimal perpanjangannya, jadi bukan saya tidak mau untuk dicalonkan tapi masa jabatan saya sudah berakhir,” ungkap Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai mengikuti Paripurna DPRD kota Ambon, Kamis 28/3/2024.

Menurut Bodewin, dirinya menjabat sudah 2 tahun pada 24 mei tahun 2024 maka tidak bisa lagi diperpanjang dengan cara apapun.
Jadi jangan kita salah untuk memaknai, sebab mau tidak mau itu tidak dapat diperpanjang karena sudah dua kali menjabat.

Dikatakan Bodewin, sekarang untuk sisa yang menyambung ini harus yang baru, karena tidak bisa saya dicalonkan kembali karena dalam ketentuan katakan tidak bisa, ungkapnya.

Menurut Bodewin, proses politik ini dia berjalan dinamis, sampai hari ini pun belum ada siapapun yang bisa menyatakan dia sebagai calon walikota, karena belum ada. Menjadi calon itu berarti memenuhi persyaratan termasuk dukungan partai politik. Saya rasa proses terus berjalan saja.

Dirinya juga merasa bahwa, maksud dari DPRD adalah kita menjaga penyelenggaraan pemerintahan di kota ambon. itu memang komitmen dirinya untuk terus menjaga di dua bulan terakhir ini supaya semua berjalan dengan baik agar pada waktunya serah terima, ketika Pj yang baru sudah ditetapkan oleh kementerian Dalam Negeri.

Bodewin juga menambahkan bahwa, nanti kita lihat seperti yang tadi saya katakan seseorang itu dicalonkan kalau dia memenuhi banyak persyaratan.

Hari ini saya belum berproses dengan partai politik, belum mendapatkan dukungan jadi jangan kita meramal atau apa tidak usah biarkan semua berjalan saja pada waktunya itu akan terlihat siapa yang didukung dan siapa tidak, tandas Bodewin.

” kita proses sesuai dan kalau nanti diijinkan kita jalan, dan jika sudah mau berakhir tidak bisa itu bisa. Yang penting proses Asesmen dan seleksi sudah berjalan nanti kita lihat keputusan Menteri Dalam Negeri, kalau diperbolehkan untuk dilantik kalau tidak juga tidak apa-apa kita menunggu pejabat yang baru, ” Ujar Bodewin.

Dijelaskan Bodewin terkait dengan hutang pihak ketiga bahwa, itu sudah dianggarkan dalam APBD, jadi tidak usah khawatir pasti dibayar. Dia beda dengan kita hutang tapi tidak dianggarkan jadi pasti dibayar selesai.

Bodewin juga mengatakan soal proses seleksi dan esesmen sudah jalan kita tunggu apakah diizinkan untuk dilantik atau tidak.

Bodewin juga menambahkan, intinya adalah pemerintah belanda melalui duta besarnya ingin bekerja sama dengan melanjutkan kerjasama dengan pemerintah kota.
kita kan punya kerjasama yang banyak tapi bidang-bidang yang menjadi konsen kita kali ini adalah soal penanganan sampah, air bersih, soal peningkatan kebudayaan, kerjasama kebudayaan dan Pariwisata, termasuk beasiswa. Ada penjajakan untuk pemerintah Belanda membiayai putra-putri kota Ambon, tidak harus ke Belanda tapi cukup ada di universitas-universitas yang ada di indonesia juga bisa dibiayai dari pemerintah Belanda tetapi tentu dengan persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi.

kami menyambut positif karena memang harus kita akui bahwa kedekatan emosional Maluku dengan Belanda cukup baik, pungkas Bodewin.

Komentar