Tak Mendapat Respon Dari Ketum Napak Tilas 2023 dan Disparbud Ketapang, Uti Albasir akan melaporkan Sisa Hutang Puluhan Juta Kepada Bupati

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menindak lanjuti atas pemberitaan Media ini beberapa waktu lalu terkait permasalahan sisa hutang pembuatan Kapal Adat Melayu yang dipesan oleh Gusti Kamboja, pesanan kapal ini berjumlah 8 buah dan kemudian kapal-kapal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan acara kegiatan Napak Tilas tahun 2023,

Hal ini dikatakan oleh Uti Albasir, bahwa ke 8 buah kapal adat itu dikerjakan sesuai dengan apa yang diingini oleh Gusti Kamboja, namun sangat disayangkan dari 8 buah kapal yang telah diambil itu, ada satu yang berukuran paling terbesar yang hingga saat sekarang ini tahun 2024 Kekurangan Pembayaran belum  dibayar, Oleh Gusti Kamboja yang sebagai Ketum Napak Tilas tersebut.

Berbagai macam usaha telah dilakukan yang bersangkutan untuk menemui Gusti Kamboja dan bahkan sudah beberapa kali bertemu dengan Kamboja namun semuanya Nihil, jangankan duit sisa hutang pesanan pembuatan kapal adat melayu itu yang didapatkan, solusi dan kejelasan yang pastipun tak pernah, ada didapatkan dari seorang Gusti Kamboja yang konon katanya sangat dikenal baik dan bijak itu, justru Gusti Kamboja terkesan cuek dan tak mau peduli terhadap peninggalan sejarah kegiatan Akbar Napak Tilas yang katanya telah sukses dalam rangkaian-rangkaian kegiatannya,  namun ternyata masih ada menyisakan sisa hutang kepada Pembuat Kapal sebesar Rp. 70 Juta.

Uti Albasir yang di tunjuk sebagai pembuat kapal adat melayu tersebut, “Ungkap Uti Albasir Kepada Kabar Sulsel Indonesia.Com Kamis (07/03).

Uti Albasir mengatakan bahwa setelah terjadi pemberitaan beberapa waktu yang lalu, dirinya sempat dihubungi oleh seseorang lewat WhatsApp yang memang tak ingin saya sebutkan namanya sebab orang tersebut sebenarnya tidak ada keterlibatannya terkait dalam permasalahan ini, niat baik orang ini hanya ingin membantu sebagai mediator untuk mediasi menengahi terhadap persoalan sisa hutang pembuatan kapal adat yang dipesan Gusti Kamboja yang mengatas namakan Napak Tilas,

Kemudian niat baik orang tersebut sebagai mediasi (mediator) juga tidak berhasil, Gusti Kamboja seakan tidak mau ambil peduli terhadap sisa hutang Napak Tilas yang sebesar Rp. 70 juta itu, yang memang dianggap kecil duit sebanyak itu bagi Gusti Kamboja dan Disparbud Ketapang, namun bagi saya sangatlah besar duit sebanyak itu sebab jerih payah dan tetes keringat saya lebih tidak ternilai harganya, “Ungkap Uti Albasir dengan Kesal Kepada Wartawan Kabar Sulsel Indonesia.Com Kamis (07/03).

Merasa tidak berhasil upaya yang dilakukan oleh orang yang sebagai penengah (mediasi) beberapa hari yang lalu, “Uti Albasir lalu mengutus kembali salah seorang yang berinisial MS ke kantor Disparbud Ketapang dengan maksud untuk mendapatkan kejelasan proses penyelesaian pembayaran sisa hutang pembuatan kapal adat melayu yang dipesan Ketum Napak Tilas (Gusti Kamboja), akan tetapi upaya yang dilakukan MS juga tidak membuahkan hasil alias Nihil, Kepala Disparbud Ketapang tidak bisa memberikan solusi terkait permasalahan tersebut, “Ujar Uti Albasir.

Didalam permasalahan ini, menurut Uti Albasir bahwa antara Gusti Kamboja dan Disparbud Ketapang, diduga bekerjasama alias kongkalikong untuk menyalahgunakan anggaran kegiatan Napak Tilas demi untuk kepentingan dan memperkaya diri pribadinya serta dengan sengaja ingin menipu  mengelabui agar sisa hutang pesanan pembuatan kapal adat sebesar Rp. 70 Juta tersebut hilang begitu saja, kenapa dikatakan demikian sebab ketika mendatangi Gusti Kamboja dirinya disuruh menghadap Kepada Disparbud Ketapang, namun setelah bertemu Kepala Disparbud sebaliknya disuruh menemui Ketum Napak Tilas yaitu Kamboja, terkesan keduanya lempar batu sembunyi tangan tidak ada niat dan tanggung jawab dalam penyelesaian sisa hutang tersebut, “Ujar Uti Albasir kepada Kabar Sulsel Indonesia.Com Kamis (07/03/2024).

“Uti Albasir juga mengatakan kepada Kabar Sulsel Indonesia.Com, bahwa setau Saya yang namanya sudah dilakukan Rapat Pembubaran Panitia setelah selesainya suatu Kegiatan, semua anggota yang termasuk dalam susunan panitia harusnya melaporkan apa-apa saja yang dilakukan atau diperbuat selama dalam rangkaian acara tersebut, termasuk hutang piutang kepada siapa saja dan itu wajib diselesaikan, salah satunya sisa hutang pesanan pembuatan kapal adat terhadap Saya, sungguh sangat disayangkan sekelas Gusti Kamboja yang Jabatannya sebagai Ketua Umum Napak Tilas tidak sanggup membayar sisa hutang yang hanya sebesar Rp. 70 Juta tersebut, “Kata Uti Albasir kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Kamis (07/03/2024)

Untuk itu “Uti Albasir meminta dengan hormat Kebijakan serta Perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang (BUPATI) agar bisa membantu menindak lanjuti terkait kasus ini, “Kata Uti Albasir Kepada Kabar Sulsel Indonesia.Com Kamis (07/03/2024).

Hingga berita ini terbit terkait permasalahan tersebut baik Disparbud Ketapang maupun Gusti Kamboja belum bisa tehubung.

Komentar