Pembangunan Barau Timbun Gg/Jl. Kasim Kuala Tolak Kec. MHU Oleh CV. Hanura Perkasa Sarat Kepentingan Pribadi

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Ditemukan sebuah paket pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bidang Cipta Karya, proyek tersebut berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kuala Tolak, Kabupaten Ketapang, Kalbar, namun pekerjaan ini jika dilihat dari judul yang tertera dipapan plangnya berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan mempergunakan Anggaran dari Sumber Dana APBD.P Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 artinya pekerjaan ini tidak sesuai dengan alamat lokasinya.

Proyek dengan judul Pembangunan Barau Timbun Gg /Jalan Kasim Kuala Tolak tersebut dikerjakan oleh CV. Hanura Perkasa dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan Nomor : 80.PL/PPK.1 – APBD.P/ DPUTR-C/ 2023, tanggal 21 November 2023 dengan harga pekerjaan Rp. 145.369.000, Sumber Dana APBD-Perubahan Kabupaten Ketapang T.A 2023,

Seperti yang disampaikan oleh Jumadi DPC Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, kepada Media Kabar Sulsel Indonesia.Com,  “Jumadi mengatakan bahwa ada ditemukan sebuah paket pekerjaan milik Dinas PUTR Salah alamat di Bidang Cipta Karya,sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek tersebut adalah Hendri Hadi yaitu PPK.1, Lokasi Pekerjaan dijalan Kasim Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara,(MHU) namun dilihat dari alamat yang tertera dipapan plang kegiatan tersebut berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS, ) untuk itu “Jumadi menduga bahwa pengerjaan itu salah alamat, ditambah lagi dalam proses pengerjaan Pembangunan Barau Timbun tersebut dikerjakan  tidak sesuai dengan Pagu Dana Kata Jumadi  Anggota Tim DPC LAKI  Bidang Investigasi. kepada Media Kabarsulsel Indonesia.com jum’at (05/01).

“Ucap Jumadi menyapaikan  pekerjaan tersebut dikerjakan  kurang lebih 50 meter saja, namun anggaran yang dipergunakan sangat lah besar, tanah timbunan pada barau timbun itu juga tidak sesuai atau tidak mengikuti bestik yang ada, artinya sangat banyak keuntungan yang diraup oleh kontraktor (Cv. Hanura Perkasa) kemudian pekerjaan tersebut dikerjakan ditempat yang tak berpenghuni, dan disitu hanya ada terlihat rumah milik pribadi kontraktor itu sendiri, Diduga proyek tersebut sangat mangkrak, dikerjakan tidak sesuai dengan tempat dan lokasinya serta tidak sesuai dengan aturan kontrak dari Dinas PUTR bidang CK, “Ucap Jumadi Anggota Tim DPC LAKI Kab. Ketapang, kepada Media KSI.

Ketika dikonfirmasi oleh Media Kabarsulsel-Indonesia.com, melalui Pesan WhatsApp jum’at (05/01) jam (15:48) terkait permasalahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)  bidang Cipta Karya “Hendri Hadi”  PPK.1 menjawab Pesan dan mengatakan, “Bahwa pekerjaan Pembangunan Barau Timbun Gg/Jalan Kasim Kuala Tolak yang dimaksud  memang benar adanya dan sebagai PPK nya  yaitu “Saya sendiri” untuk Cv yang mengerjakan Saya cari info dulu siapa yang kerjanya, “Ucap Hendri Hadi lewat pesan jum’at (05/01).

Kemudian Hendri Hadi PPK.1 CK saat di hubungi Media Kabarsulsel-Indonesia.com Jum’at (05/01) jam (15:50) lalu mengatakan “Kita ketemu saja dan lebih baik dibicarakan dikantor, jika lewat pesan takut kurang jelas dalam penyampaiannya, sekalian kita ketemu dengan Asteknya langsung yaitu  saudara Virgo, “Kata Hendri Hadi lewat Via WhatsApp kepada Media .

Ketika pihak Media  berada dikantor DPUTR bidang Cipta Karya dan sesuai janji yang ucapkan oleh Hendri Hadi PPK.1 untuk menemui dirinya beserta Asteknya, namun ternyata PPK.1 CK ini tidak berada dikantor (ditempat), kemudian Media  sempat bertemu dengan Virgo Asteknya, lalu meminta waktu sebentar untuk konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, sesuai arahan dari PPKnya sendiri, namun Virgo dengan tegas dan terkesan sangat tergesa-gesa “Mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk, “Ucap Virgo kepada Media Kabarsulsel.com jum’at (05/01) jam (15:55)

Hingga berita ini terbit, baik PPK.1 Hendri Hadi dan Asteknya Virgo serta Pelaksana Kegiatan belum dapat ditemui Media Kabarsulsel-Indonesia.com

Sebagai pejabat publik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan Mestinya harus proporsional jangan suka mendahului kepentingan.

Komentar