Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Dugaan Pungli yang dilakukan oleh DM oknum TAPM Kabupaten Fakfak yang memanfaatkan jabatannya selaku Kordinator Kabupaten sontak mendapat respon dari Kordinator Provinsi Papua Barat dan TAM Penanganan masalah Provinsi Papua Barat.
Saat di konfirmasi by phone oleh media ini, Gani Bulo menjelaskan jika dirinya telah membaca postingan berita yang dipublikasikan oleh media ini sebelumnya dan dia pun telah mengkonfirmasi ke TAPM Kabupaten untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ungkap Gani.
Gani pun menegaskan jika pihaknya akan juga berkordinasi dengan teman-teman di Provinsi Papua Barat khususnya bidang penanganan masalah untuk segera menindak-lanjuti hal ini. Tegasnya. Dan jika terbukti ada oknum TAPM Kabupaten yang melakukan hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi dan bisa di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tambah Gani.
Senada dengan pernyataan Korprov Papua Barat, Syarifudin Rumalean selaku TAM Penanganan Masalah Provinsi Papua Barat saat di konfirmasi via telepon juga mengatakan jika dirinya sudah mendapatkan informasi ini, dan telah mengkonfirmasikan ke Pihak TAPM Kabupaten untuk segera mengklarifikasi hal ini. Ujarnya.
Syarif pun berharap jika terbukti TAPM Kabupaten Fakfak telah melakukan pungli, maka dalam waktu secepatnya agar segera mengembalikan duit tersebut ke para pihak yang di rugikan. Karena dirinya yakin jika duit tersebut masih mengendap di rekening. Tutup Syarif.
Diketahui jika dugaan perbuatan pungli yang dilakukan oleh DM Oknum TAPM Kabupaten yang juga selaku Kordinator Kabupaten Fakfak ternyata dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kampung.
Buruknya lagi setoran sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) ini diselipkan dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan di kampung. Sehingga tidak terbaca melalui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPB Kampung)









Komentar