Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sepertinya kompetisi Pemilihan Legislatif 2024 menjadi ajang rebutan sejumlah kontestan alias bakal calon anggota legisltif baik di level pusat hingga daerah. Partai-partai politik melalui calon-calon anggota legislative mereka, mulai berebutan panggung politik untuk meraih simpati dan perhatian public atau pemilih. Mereka bertransformasi laksana malaikat namun sesungguhnya wajah bringas tetap terlihat meski tertutup oleh topeng kebaikan yang digunakan.
Dari penelusuran Kabarsulsel-Indonesia.com; di duga ada oknum Caleg dari partai tertentu yang dalam kapasitasnya mengintervensi bawahannya untuk menyetor sejumlah uang yang bersumber dari kegiatan-kegiatan yang di lakukan di masing-masing kampung.
Parahnya lagi dalam kapasitas yang dimilikinya, tentu saja para bawahannya tak berani berbuat banyak dan hanya menurut laksana ayam termangut-mangut. Selain itu akibat takut dipindah-tugaskan, para bawahan pun harus mengupayakan dengan berbagai cara untuk dapat memenuhi setoran mereka kepada pimpinannya. Tentu dilakukan dengan cara memangkas beberapa item alokasi kegiatan yang pos anggarannya telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga dapat menyetorkannya kepada pimpinannya dan demi terpenuhinya hasrat politik oknum caleg tersebut.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan jika mereka di suruh menyetor uang sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) entah di dapat dari mana atau pun di sulap dari mana tidaklah penting asalkan bisa menyetor kepada pimpinannya. Tentunya anggaran tersebut bertujuan untuk membiayai alat peraga kampanye seperti baliho, stiker dan lain sebagainya. Ungkap sumber tersebut.
Sumber tersebut pun menjelaskan guna dapat membayar setoran senilai Rp. 2.000.000,- mereka terpaksa mengambil dari anggaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kampung. Jelasnya
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, jika sejauh ini anggaran yang telah disetorkan ke oknum caleg tersebut mencapai kurang-lebih sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang bersumber dari beberapa kampung yang disulap melalui kegiatan-kegiatan yang laksanakan di kampung. Jelasnya. Belum kampung-kampung yang lainnya, tambahnya. Bayangkan jika 143 Kampung di Fakfak menyetorkan anggaran tersebut tentu nilainya sangat fantastic. Tegasnya.
Dirinya pun menambahkan jika ada beberapa rekannya yang enggan melakukan hal sebagaimana yang diperintahkan atasannya ini, namun mereka tak berani menceritakan hal ini karena takut di pindah tugaskan ke wilayah yang jauh. Ungkapnya.
Selain itu katanya lagi, jika kesepakatan penyetoran anggaran ini diputuskan dalam rapat terbatas beberapa petinggi dalam internal mereka dan diteruskan ke seluruh bawahannya untuk ditindak-lanjuti dan dilaksanakan. tuturnya lagi.
Kabarsulsel-Indonesia.com; lantas mengkonfirmasikan kebenaran informasi ini kepada Oknum Caleg tersebut by call whats app. Dalam keterangannya dijelaskan jika dirinya tidak mengetahui informasi tersebut. Ungkapnya
Menurutnya semua anggaran kampung telah tertuang melalui APBK masing-masing kampung, sehingga dapat di crosscek melalui APBK tersebut, Ujarnya. Karena tidak mungkin penggunaan dana kampung tanpa tertuang di dalam APBK. Tutupnya.
Komentar