JEPARA, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang mengalami cacat fisik, Babinsa Serda M. Sahar anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Jepara memberikan bantuan berupa sembako.
Bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas Ulil Nikmah (21) pasangan dari Sudiharto (58) dan Munah (51) yang merupakan warga RT 12/RW 03, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Kamis, (14/3/2023).
Dikatakan Babinsa Serda M. Sahar bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dari Dinas Sosial Kabupaten Jepara kepada warga terkait kondisi penyandang disabiltas yang sejak lahir.
“Sebagai Babinsa, sudah semestinya harus peka terhadap perkembangan situasi yang ada di wilayah dan dapat membantu kesulitan yang dihadapi oleh warga warga binaan,” kata Babinsa.
Lebih lanjut, Babinsa menyampaikan bahwa bantuan ini untuk meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Semoga bantuan sembako dari dinas sosial Kabupaten Jepara dapat bermanfaat bagi mereka,”ungkap Babinsa.
Sedangkan, Sudiharto (58) merasa senang karena anaknya telah mendapat bantuan sembako dari dinas sosial Kabupaten Jepara. “Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada anak kami, rasa syukur kami panjatkan, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan bapak-bapak ini,” ujarnya.









Komentar