Ketapang Kabarsulsel-Indonesia.com; Berdasarkan informasi dari Narasumber Pembangunan Rehabilitasi/Pengerasan Jembatan Rt. 002 Dusun Stabun Kecamatan Benua Kayong, Ketapang Kalimantan barat, diketahui bahwa proyek tersebut dibangun dengsn menggunakan dana Desa tahun anggaran 2023.
Dari item pekerjaan, diketahui jika jembatan tersebut baru saja selesai dikerjakan, namun ternyata kondisi Jembatan beton tersebut sudah mengalami kerusakan yang sangat parah. Atas kerusakan inilah diduga Tim Pelaksana Kerja (TPK) serta Kepala Desa Baru hanya ingin meraup keuntungan, dengan modus pembangunan rehabilitasi/pengerasan jembatan Gg. Dollah Rt. 002 Dusun stabun.
Sebagaimana diketahui bahwa Pekerjaan pembangunan jembatan beton tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) nomor : 001/APBDES – DB/2023 Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi/ Pengerasan Jembatan, Gg. Dollah Rt. 002 dusun stabun dengan pelaksana TPK Desa Baru, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Baru yang bersumber dari dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal tersebut salah seorang dari Anggota Tim Investigasi DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang kalbar mengatakan kepada media Kabarsulsel-Indonesia.com bahwa Pemerintahan Desa (PEMDES), Kepala Desa Baru Kecamatan Benua Kayong berserta jajaranya di duga korup, melalui pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi/Pengerasan Jembatan Gg. Dollah dusun stabun. Ungkap jumadi jum’at (11/08). Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan ada pula indikasi dugaan yang lain baik alokasi dana Fisik maupun non fisik.
maka dari itu kami minta dengan tegas kepada Inspektorat, Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum Kabupaten Ketapang, agar bisa mengaudit salah satunya pekerjaan jembatan beton didusun stabun desa baru kecamatan Benua Kayong atau ada upaya persekongkolan bersama yang bisa saja terjadi dengan aparat Penegak hukum.
Tim DPC LAKI pada hari jum’at tanggal 11 Agustus 2023, baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami rusak parah alias Amburadul. Kata Jumadi kepada KSI
Jumadi juga menyampaikan hingga berita ini terbit Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kerja (TPK), Desa Baru Kecamatan Benua Kayong belum dapat dihubungi terkait permasalahan tersebut.
Dilain pihak masyarakat Desa Baru juga resah dan menyampaikan kalau proyek sekecil itu sudah di korupsi bagaimana kalau ada perkejaan yang besar kami dari salah satu dari waga desa baru juga memintak pada Penegak Hukum seperti Inspektorat harus menerima informasi dari pihak media, LSM, dan masyarakat jangan suka lempar batu sembunyi tangan dan jangan suka beralasan yang tak masuk akal jika ada masyarakat bertanya.
Komentar