Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Momentum Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia membawa senyum kebahagiaan bagi para warga binaan yang selama berbulan-bulan mendekam di lembaga pemasyarakatan kelas 2 B Fakfak.
Saat ditemui Kabarsulsel-Indonesia.com di ruang kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Fakfak Jaka Prihatin menjelaskan, jika dalam tahun ini warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi sebanyak 96 orang. ujarnya
Ungkapnya pula dari 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Fakfak yang menerima remisi khusus pada 17 Agustus 2023, sangat bervariasi, dimana 9 orang WBP menerima pemotongan hukuman 1 bulan, 14 orang WBP menerima pemotongan hukuman 2 bulan, 27 orang menerima pemotongan penahanan 3 bulan, 25 orang WBP menerima pengurangan hukuman 4 bulan, 16 orang WBP menerima pemotongan hukuman 5 bulan dan 5 orang WBP menerima pemotongan hukuman 6 bulan.
Dari jumlah penerima remisi umum di Lapas Kelas II B Fakfak terdapat 8 WBP yang tersangkut tindak pidana korupsi (Tipikor) yang turut menerima remisi. Dari 8 WBP Tipikor tersebut 6 orang menerima pemotongan hukuman sebesar 3 bulan penjara sedangkan 2 orang menerima pemotongan hukuman 2 bulan penjara. Selain itu juga ada 11 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Fakfak yang tersangkut kasus Narkotika juga menerima remisi.
Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom yang memimpin upacara pemberian remisi tersebut membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam amanant Menteri Hukum dan HAM mengatakan, pemberian remisi tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial.
“Selain itu juga pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Pemberian hak bersyarat ini, kata Menteri Hukum dan HAM berlaku untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan, kecuali bagi mereka yang haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan.
“Kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, mengayomi dan memberikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pintanya.
Komentar