Jatah Kursi MRPB GPI Papua Dihilangkan, Puluhan Massa Datangi Kesbangpol Provinsi Papua Barat

Manokwari, Kabarsulsel-Indonesia.com; Senin, [31/07/2023] Puluhan massa dari Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua memadati halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat sekitar pukul 10.20 wit.

Kehadiran puluhan massa di halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat ini dalam rangka memprotes kebijakan Panitia Seleksi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang sengaja menghilangkan Quota Kursi MRPB yang diperuntukan bagi perwakilan Gereja Protestan Indonesia di Papua.

Saat tiba di halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat, massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang ini membawa spanduk utama bertuliskan “GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT Tinjau kembali Hasil Putusan Pleno KESBANGPOL PROVINSI PAPUA BARAT YANG MANA DENGAN JELAS-JELAS MENGHILANGKAN KURSI MAJELIS RAKYAT PAPUA YANG TELAH ADA SELAMA INI MILIK SINODE GPI PAPUA”

Salah satu perwakilan aksi dalam orasinya menyampaikan jika Kursi Gereja Protestan Indonesia (GPI)  Papua di MRP Provinsi Papua Barat telah ada semenjak lembaga MRPB terbentuk tahun 2004  melalui peraturan pemeritan nomor 54 tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua. Tegasnya dalam orasi.

Dirinya juga menuntut melalui Kesbangpol Provinsi Papua Barat segera mengembalikan kursi GPI Papua Barat yang hilang dalam quota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Tuntutnya.

Tak hanya sebatas itu saja, salah satu perwakilan  jemaat dalam orasinya juga meminta kepada Pj. Gubernur Papua Barat melalui Kesbangpol  “agar jangan ada penetapan Anggota MRPB sampai kursi GPI Papua kembali di akomodir” tegasnya

Diketahui bahwa sebelumnya Sinode GPI Papua telah melayangkan surat kepada Gubernur Provinsi Papua Barat yang isinya meminta agar quota kursi MRPB GPI Papua  yang diduduki oleh Mantan Ketua Sinode tidak di hilangkan, namun sampai saat ini Gubernur Papua Barat belum meresponinya. Akibat belum adanya respon dari Gubernur Papua Barat alhasil puluhan massa terpaksa  mendatangi Kantor Kesbangpol untuk mempertayakan status GPI Papua yang di hilangkan.

Massa unjuk rasa juga berharap agar Gubernur Papua Barat dapat menyikapi persoalan ini secara serius karena GPI Papua dalam data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat merupakan jemaat terbanyak urutan ke tiga.

Hingga berita ini diterbitkan Pj. Gubernur Papua Barat belum dapat dikonfirmasi mengenai polemik ini.

Komentar