Fakoubun” Drs A.Yani Rahawarin Harus Patuhi Keputusan Bupati Malra

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Salah satu aktifis senior. Rustam.Fakoubun  yang kini dirinya kembali terjun di dunia Politik dari Partai Golkar dan kini kembali bergabung di Partai PPP Kab Malra, Dirinya minta agar Drs Yani Rahawarin Patuh terhadap keputusan Bupati Maluku Tenggara,

Kata Fakoubun bahwa penunjukan PLH Sekda merupakan hal yang normatif, pasalnya Pa Yani sendiri tidak mengikuti Uji Kompetensi dan keluar daerah tanpa seizin Bupati sebagai Kepala daerah 28/07/2023.

Fakobun menilai bahwa hal ini menunjukan Rahawarin tidak patuh kepada Bupati sebagai kepala daerah, Maka sudah jelas Rahawarin telah melanggar PP nomor 53 tahun 2010 yang mana di ubah dengan PP 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN.

Kata Fakoubun salah satu mantan politisi dari Partai pohon beringin (Golkar) Lebih dari itu sikap yang ditunjukan Y.R mantan sekertaris Daerah (Sekda)kabupaten Malra bahwa blakangan ini sudah keluar dari koridor sebagai ASN, Jadi diduga Rahawarin sudah kembali bergabung di dunia Politisi.” Ucap Fakoubun saat di temui media ini di kafe kopi kei Ohoijang jln jenderal Sudirman pukul 16.30 Wit.

Olehnya itu jika memang Rahawarin tidak patuh terhadap kebijakan Bupati Malra Drs HI.M. Taher Hanubun, Maka sebaiknya mundur dari ASN agar  bisa kembali bertarung pada pileg dan pilkada 2024 nanti untuk melawan Bupati Malra MTH yang juga akan maju sebagai Bupati periode 2024- 2029 mendatang. ” Tutup Fakoubun.

Komentar