Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Lagi lagi masyarakat Desa Labobar Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mempertanyakan dua buah mesin berkapasitas 15PK yang dianggarkan melalui anggaran dana desa(ADD) Desa Labobar tahun anggaran 2018-2020, Jumat, 02-06-2023
Pasalnya, kedua mesin tersebut dianggarkan pada masa pemerintahan pejabat Kepala Desa Labobar Esau Laritmas yang mana diduga anggaran itu diserahkan kepada pihak ketiga RF untuk melakukan pengadaan kedua mesin, namun sampai dengan saat ini kedua mesin tersebut tak kunjung tiba didesa Labobar,kesal warga setempat melalui via telepon,
Lebih lanjut,warga desa Labobar sampai dengan saat ini sangat mengharapkan kehadiran dua buah mesin itu agar dapat di pergunakan oleh Pemerintah Desa Labobar dalam berbagai pengurusan di ibu Kota Kecamatan Wuarlabobar mengingat Desa Labobar merupakan desa yang terletak pada sebuah pulau yang terpisah dengan ibu Kota Kecamatan Wuarlabobar sehingga menurut warga setempat bahwa jika kedua mesin tersebut tak kunjung tiba maka yang nantinya menjadi korban adalah Pemerintah Desa dalam berbagai pengurusan baik di Kecamatan maupun di Kabupaten karena rentang kendali yang harus di jangkau, bebernya,
Ditambahkan pihak ketiga RF bersama mantan pejabat desa Labobar dalam hal ini Esau Laritmas yang merupakan salah satu Kepala seksi pada kantor kecamatan wuarlabobar itu harus bertanggung jawab sepenuhnya karena menurut warga setempat bahwa anggaran pengadaan dua buah mesin tersebut bukan anggaran pribadi oknum pihak ketiga RF dan juga mantan pejabat tetapi itu adalah anggaran pemerintah yang di kucurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, paparnya,
Kepala desa Labobar Kecamatan Wuarlabobar Daeng Ali Bugis ketika di confirmasi oleh tim media ini pihaknya membenarkan dan juga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dan pihak aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti hal tersebut karena menurut kades ini adalah kerugian keuangan negara sehingga dirinya tidak mau mengambil resiko terkait dengan anggaran tersebut.
Atas nama warga masyarakat desa Labobar sumber berharap agar inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat menindaklanjuti hilangnya kedua mesin tersebut dan dirinya berharap agar inspektorat Daerah dapat memanggil mantan pejabat desa Labobar Esau Laritmas dan oknum pihak ketiga RF untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut, harapnya.
(Saily)
Komentar