Atapary Soroti Fenomena Caleg Tapi Gagal Paham Tugas Pokok Dan Fungsi

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com;
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary  menyoroti fenomena menjamurnya calon anggota legislatif, namun gagal paham akan tugas pokok dan fungsi.

Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD berakhir pada tanggal 14 Mei kemarin, terbayang dari 18 Parpol yang mendaftar, mengajukan dan mematok perolehan kursi signifikan dari dapil masing-masing.
Namun ironisnya ada caleg yang tidak mahami tugas pokok dan fungsi sebagai  anggota DPRD.

Hampir semua Caleg dalam sosialisasi atau kampanye, memposisikan diri sebagai Calon Kepala Daerah, bukan sebagai Calon Anggota DPRD, kata Atapary kepada awak media Senin (15/5/2023).

Menurutnya, seharusnya ini dipilah mana ranah kepala daerah dan mana, ranah legislatif.

Misalnya saja, sebut Atapary, ada yang menyampaikan visi, akan membuka daerah terisolir dengan akses jalan, jembatan dan sebagainya yang notabene itu tugas kepala daerah.
Ini merupakan pendidikan politik yang kerdil dan tidak baik. Terkesan caleg yang  bersangkutan tidak memahami dengan baik tupoksi yang diamanatkan padanya jika terpilih nanti, pungkasnya

Caleg sebut Atapary, harus melakukan pendidikan politik yang baik ke masyarakat, agar mereka juga paham posisi dan kewenangan dewan seperti apa.
Di sisi lain masyarakat juga harus di edukasi mana batasan dan fungsi suara dewan itu sendiri, agar pemaknaannya tidak tumpang tindih.

Atapary juga mengajak caleg, agar lebih cerdas dan jeli memilah antara tugas eksekutif dan legislatif. Karena Jika lebih paham tupoksi lebih baik angkat penyampaian jangan pincang ke calon pemilih, tandasnya.

(Mohammat Nurlette)

Komentar