RT Oknum Anggota DPRD Bintuni Asal Partai Nasdem di Polisikan Karena Tindakannya Bak Preman Kampung

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Lagi-lagi oknum Anggota DPRD di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat berinisial  R.T terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian resort Teluk Bintuni. Dirinya dilaporkan akibat tindakannya yang bringas dan brutal bagaikan preman kampung.

R.T diduga telah melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap istrinya yang berinisial R.R, yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Akibat penganiayaan dan pemukulan tersebut, wajah R.R mengalami babak belur dan lebam. Parahnya lagi Aksi biadap Oknum anggota DPRD ini tidak hanya sebatas memukul dan menganiaya istrinya hingga memar dan lebam tapi dirinya bahkan juga membuang pakaian istrinya di jalan-jalan.

Kepada media ini,” korban RR saat dihubungi media ini dengan tangisan air mata sekaligus menceritakan kejadian kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Katanya bahwa R.T yang merupakan anggota DPRD aktif ini sering mencurigai jika dirinya (Baca : RR) berhubungan dengan lelaki lain, pada hal RR selaku korban KDRT tak pernah keluar rumah sendirian, alias selalu bareng bersama RT. Namun kerap dirinya selalu di caci-maki di depan banyak orang bahkan juga di depan anaknya. 10/04/2023.

Menurutnya RR bahwa kejadian ini bukan baru satu kali terjadi,tapi sudah berulang ulang kali bahkan korban RR sudah di laporkan ke pihak kepolisian resort Kab Bintuni Propinsi Papua Barat tertanggal 08 April 2023 dengan surat tanda terima laporan Polisi Nomor: LP / B / 02/ lV / 2023/SPKT/Res Teluk Bentuni Papua Barat, Dan perbuatan R T ini sangat bertentangan dengan UU tahun 2023 pasal 5 UU KDRT juga menegaskan bahwa,” Setiap orang di larang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tetangganya dengan cara
a. kekeradan fisik.
b. kekerasan psikis.
c. kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga, Untuk itu terkait dengan persoalan ini saya selaku korban tidak mau berdamai,tetapi harus di tindak lanjuti sesuai dengan UU berlaku. “tegas RR

R.R wanita kelahiran 7 Juli 1982 di kota Tual ini tak bisa menahan sabar lagi atas tingkah laku dan perbuatan suaminya R.T. Pasalnya perbuatan suaminya ini sudah diluar batas kewajaran karena selalu berulang dan tak bisa lagi di sebut satu persatu.

R.T Oknum biadap Anggota DPRD Bintuni ini juga bahkan sudah lakukan kekerasan dan pelecehan terhadap saya dan keluarga saya. Ungkap RR. Lanjutnya bahwa pernah sekali saat lagi telponan bersama saudaranya di Tual, tanpa di sadari pelaku langsung rampas hp saya lalu berkata kepada saudara saya “bapa yason tolong datang ambil pulang kamong punya saudara perempuan sundal lonte ini” . Tutur RR meniru percakapan suaminya.

Hal itu sontak membuat saudara bahkan ponakan saya tidak terima baik atas ucapan dari seorang politikus dari partai Nasdem yang sudah menjabat sebagai Anggota DPRD kab Bintuni selama 4 priode berturut-turut, namun sayangnya 20 tahun menjabat sebagai wakil rakyat ini ternyata  pemikiran R T masih terlihat kerdil mengingat apa yang di lontarkan dari mulut bejat dan biadapnya ini  sesuka hati dan tanpa berpikir perasaan orang lain, akibat narasi sinis yang disampaikan kepada ponakan dan saudara saya, akhirnya membuat ponakan saya tidak terima baik dan langsung membalas mencaci maki RT sehingga saling maki via phone pun  kembali jadi ricau.

Untuk itu keluarga RR dan RR meminta kepada ketua umum Nasdem (Surya Palloh) untuk dapat mencopot kader-kader partai Nasdem yang otaknya seperti preman kampungan sehingga slalu melakukan kekerasan terhadap anak istri.

Selain itu juga saya minta kepada Kapolda dan Waka Polda Papua Barat untuk turut serta mengusut tuntas pelaku kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) RT oknum anggota DPRD Bintuni ini,dan apabila kasus atau persoalan ini tidak tuntas, Maka secara pribadi maupun juga keluarga kami siap untuk menyurati Kapolri bahkan juga lembaga perlindungan perempuan di Jakarta,karna perbuatanya sudah melebihi batas. ” ucapnya

Kata RR bahwa dengan sifat cemburu buta ini R.T sempat menyewakan para dukun dari kota Sorong untuk mengobati saya, tapi tidak Mampang,itu yang membuat R T menambah emosi sehingga kembali melemparkan semua pakaian saya ke luar, itu yang buat saya malu atas tindakan R.T, Akhirnya saya minta perlindungan dari saudara dan ponakan saya untuk bantu pengurusan masalah ini dan RT sendiri minta cerai dengan saya tanpa ada kesalahan.

Dan permintaan cerai ini bukan dari siapa siapa, Tapi keluar langsung dari lubuk hati,(RT) jadi saya siap kembali ke orang tua dan keluarga, Tapi saya minta denda 10 milyar,karna kita dua kawin sudah kurang lebih 20 tahun dan juga kita sudah memiliki satu anak laki-laki,dan untuk masalah ini saya sudah kordinasi semua dengan keluarga besarku, jadi kita menanti jawaban balik dari R R.

(Elang Kei)

Komentar