Kalbar Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pembangunan Pengaman Pantai yang di bangun oleh PT. Ananda Anabanua dengan kolsultan CV. patoyaindah di Pantai Sungai Tengar Rt.01.Rw.01 Dusun Sungai tengar Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat, ternyata menuai protes oleh perwakilan masyarakat yang juga merupakan Laskar Anti Korupsi Indonesia.
Melalui media ini Selamet yudistira mengungkapkan kekecewaan terhadap proyek pembangunan pengaman pantai yang sangat menggagu Arus lalu lintas jalur kendawangan -Ketapang begitu sebaliknya terutama bagi pengendara roda dua.
selamet juga menyampaikan jika proyek ini di bangun sejak tahun 2022 dan direncakan berakhir tahun 2023, tentunya proyek ini bersumber dari APBN tahun 2022. Ungkap selamet. Dirinya juga meminta kepada kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) agar dapat menyikapi proyek pembangunan yang terbilang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Selamet juga menjelaskan jika pada waktu-waktu tertntu terjadi air pasang di malam hari ternyata sangat menganggu jalan lalu lintas terutama bagi pengedara roda dua ini bisa menimbulakan kecelakaan lalulintas karena diterpa ombak yang menghantam pagar pengaman pantai ini.
Untuk diketahui bahwa proyek yang di kerjakan oleh PT, Ananda Ana Banua dengan jumlah Rp.19.360.000.000.00 (sembilan belas meliyar tiga ratus enam puluh juta)
(ag tami)
Komentar