Proyek Revitalisasi Kawasan Kuliner Mangkrak “Anggota DPRD Malra diminta Jangan Jadi Macan Ompong”

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Berdasarkan hasil pemantauan Media KSI, diduga Proyek Revitalisasi Kawasan Kuliner Vat Wahan, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara Mangkrak.

Dugaan proyek Mangkrak yang belum dapat dinikmati/dimanfaatkan masyarakat Maluku Tenggara (Malra) itu, akibat pembangunannya tidak sesuai bestek.

Pasalnya, proyek Revitalisasi Kawasan Kuliner tersebut, juga sudah banyak menguras Uang Rakyat dari APBD Malra  sekitar 3 Milyar lebih.

Disinyalir bahkan Proyek Mangkrak tersebut telah beberapa kali di Danai dari APBD setempat secara bertahap (multi year).

Menyoroti Proyek Mangkrak PUTR Malra tersebut, Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malra, Agustinus Rahakbauw (Obama) buka suara ketika dijumpai Rabu, (5/4/2023).

Dikatakan Rahakbauw, salah satu faktor terjadinya dugaan Proyek Mangkrak Revitalisasi Kawasan Kuliner tersebut, juga tidak terlepas dari kurangnya perhatian atau pengawasan yang serius dari Anggota DPRD  setempat, lebih khusus lagi komisi terkait.

Rahakbauw Saat Melakukan Investigasi Ke Proyek Mangkrak Revitalisasi Kawasan Kuliner Vat Wahan | Foto Istimewah Kabarsulsel-Indonesia.com

Dia mengaku bahkan Proyek Mangkrak tersebut, sudah pernah dikunjungi dirinya bersama Anggota DPRD setempat saat melaksanakan On The Spot.

“Yang ingin saya tanyakan kepada Anggota DPRD sudah sejauh mana dalam menindak lanjuti hasil On The Spot saat itu, (hasil temuan Proyek Mangkrak Revitalisasi Kawasan Kuliner Vat Wahan),” papar Rahakbauw.

“Dalam menindak lanjuti persoalan ini, saya harapkan Anggota DPRD Malra tidak seperti MACAN OMPONG,” sambung Rahakbauw.

Rahakbauw juga menyesalkan, proyek yang belum dapat dinikmati/dimanfaatkan masyarakat itu, terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan Uang Rakyat semata, tetapi anggota DPRD Malra malah memilih diam dan tidak bersuara.

“Ada apa sebenarnya ? Padahal anggota DPRD punya Hak Interpelasi, namun tidak digunakan untuk tanyakan Kepada Kepala Daerah maupun Dinas Teknis, bahkan panggil kontraktornya,” kesalnya.

Rahakbauw berharap Aparat Penegak Hukum di Daerah setempat, baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, agar dapat mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Semoga Aparat Penegak Hukum, dapat menindak lanjuti permasalahan ini, sehingga Keadilan dapat ditegakkan di Nuhu Evav yang kita Cintai,” pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, para pihak terkait belum dapat dikonfirmasi Media ini.

 

(Redaksi KSI)

Komentar