Merasa Dirugikan, Direktur CV Amika Siap Melaporkan Pemda Kepulauan Tanimbar Ke KPK.

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Paket pekerjaan RSUD PP Magretti Ukurlaran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, yang bersember dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang nilainya mencapai Rp.50 milyar lebih dikerjakan oleh lima (5) kontraktor yang berbeda itu, lagi-lagi belum habis dibayarkan padahal dananya sudah ditransver ke daerah 100%.

Kepada wartawan media ini, lewat telepon seluler direktur CV. Amika Joint Konstruksi Sandri Dumalang mengatakan pekerjaan IGD RS. Ukurlaran yang dikerjakannya itu sudah selesai 100%, transverannya sudah 100%  masuk ke daerah padahal perusahannya bersama perusahan lain, belum habis dibayarkan alias buat utang lagi dan mereka mengancam akan melaporkan Pemerintah daerah ke KPK, hal tersebut di sampaikan kepada wartawan pada Sabtu 25/03/2023.

Sandri menuding pemerintah daerah telah menggunakan dana tersebut padahal dana DAK itu, semestinya harus dibayarkan dengan tidak ada alasan dan  pertimbangan apapun tetapi Pemda sepertinya lepas tangan.

Selain itu Sandri keluhkan masala dana yang belum dibayarkan oleh Pemda membuat kreditnya di Bank saat pekerjaan tersebut dikerjakan yang setiap bulannya harus menyetor sebesar Rp. 23.000.000.00, lalu bagaimana dengan utang saya?. Kesalnya

Perusahan – perusahan tersebut terdiri dari, CV. Julion Jaya Pratama yang mengerjakan proyek pembangunan ruang radiologi, dengan sisa pembayaran, Rp.454.401.150.00. Selanjutnya CV. Eirene Citra Perkasa yang mengerjakan proyek pembangunan raungan PICU dan NICU. hutang pemda kepada perusahaan ini sebesar Rp.847.774.900.00 dan Rp.708.380.400.00.

Kemudian ada CV. Jourdan yang mengerjakan proyek pembangunan ruang laboratorium, hutang Pemkab (Kurang bayar) kepada perusahaan sebesar Rp.1.350.936.650.00. Dan terakhir CV. Amika Join Konstruksi yang mengerjakan paket proyek pembangunan ruang IGD, dengan utang Pemkab kepada perusahaan tersebut sebesar Rp. 1.472.980.250.00. Dengan demikian total hutang Pemkab KKT kepada rekan kelima proyek tersebut sebesar Rp.8 miliar lebih.

“Sangat riskan transveran dari DAK ke daerah sudah masuk 100 % untuk pekerjaan tahun 2020 – 2021 yang diperuntukan bagi pembangunan RSUD PP Magretti Ukurlaran tersebut namun dananya tidak diketahui peruntukannya sehingga rencana kami akan bergabung untuk melaporkan Pemda Kepulauan Tanimbar ke KPK,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD PP Magretti Rumah dr. Fully Nuniari yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek pembangunan rumah sakit tersebut, hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan.

Sejumlah dana misterius yang tidak di ketahui keberadaannya itu, diduga telah digunakan oleh Direktur RSUD PP Magretti dr. Fully Nuniari dan kawan-kawan, oleh sebab itu Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kepulauan Tanimbar di minta untuk segera menelusuri dan mengungkap misteri keberadaan aliran dana dimakasud.

 

(Saily)

Komentar