Pemda Malra Meraih Penghargaan dari Ombudsman RI.

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak tahun 2022 menghasilkan nilai yang cukup tinggi dan sangat luar biasa.

Penilaian ini berdasarkan hasil survei terkait opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

“Posisi kami ini zona kuning, Namun disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku tadi, bahwa dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku Malra termasuk mendapatkan nilai tertinggi setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan,” ungkap Wakil Bupati  (Wabup) Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023).

Wabup Malra Ir Petrus Beruatwarin menyataakn bahwa Pemkab Malra akan terus optimis kedepan untuk mendapatkan nilai yang tinggi.”ujar Beruatwarin.

Bahkan setelah ini, lanjut Wabup, seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Malra harus diundang, untuk mendiskusikan serta memperkokoh dan membangun komitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Lebih khususnya OPD-OPD yang belum mendapatkan penilaian. Perubahan ke arah yang lebih baik dalam standar pelayanan publik, Maka perlu dilakukan,” ujar Wabup Malra. P.B

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet juga membenarkan bahwa Kabupaten Malra mendapatkan nilai terbaik setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan.

“Dan ini Hasil survey, maka patut diapresiasi,” ungkapnya.

Menurutnya, Ada satu keunggulan yang dimiliki oleh Pemkab Malra yaitu pengguna layanan atau orang-orang yang dilayani.”paparnya.

Namun, yang menjadi kelemahannya adalah Website yang tidak terorganisir dengan baik, sehingga sistim dokumentasi terhadap penyelesaian laporan-laporan tersebut.

Untuk itu semoga kedepan bisa dapat diperbaiki dengan baik, sehingga menuju ke standar pelayanan publik yang baik, atau zona Hijau,” katanya.

Slamet menambahkan, bahwa kebanyakan nilai yang kurang pada Kabupaten/Kota di Maluku yaitu pelaporan.
Dan faktanya selama ini sistem pelaporannya tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga terjadilah kendala.

Semoga kedepan sudah ada tekad dan spirit untuk power yang akan dibangun, Sehingga tahun 2023 ini akan dibangun sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman, Sekaligus untuk dapat melakukan pendampingan, bimbingan agar dapat diperbaiki,”

(Elang Kei)

Komentar