Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Yeni (28) Karyawan Gota Supermarket Yang beralamat di Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, setelah mendatangani surat pengunduran diri pada beberapa waktu lalu kini mulai bekerja kembali.
Hal tersebut di sampaikan Yeni pada Media ini Kamis, ( 19/1/2023 ), ketika di konfirmasi terkait penandatanganan surat pengunduran dirinya pada Gota Supermarket.
Yeni katakan, permasalahan ditempat kerjanya telah ditindak lanjuti, oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Maluku Tenggara, mau pun Unit Pelaksanaan Tingkat Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Maluku.
Melalui UPTD Pengawasan lanjut kata Yeni, dan Dinas ketenagakerjaan Malra, telah melakukan kordinasi dengan pihak Gota Supermarket, sehingga dirinya diberikan kesempatan untuk dapat bekerja lagi.
“Melalui mediasi dari Bidang Pengawasan, sehingga saya dapat diperbolehkan bekerja lagi di Gota Supermarket.” Katanya.
Yeni menjelaskan dirinya mulai kembali lagi bekerja di Gota Supermarket usai mediasi yang dilakukan Bidang Pengawasan UPTD pada tanggal 24 November 2022.
“Setelah dilakukan Mediasi dari Bidang Pengawasan UPTD, saya secara resmi kembali bekerja pada tanggal 26 November 2022.” jelasnya.
Untuk itu Yeni mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan Malra, mau pun Bidang Pengawasan UPTD Maluku, dan semua pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas perhatian terhadap permasalahannya.
” Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Gota Supermarket, atas kepercayaan sehingga saya masi diberikan kesempatan untuk dapat bekerja kembali.” ucap Yeni.
Secara terpisah Supervisor Gota Supermarket Yonas Mattiara mengaku, persoalan Yeni telah diselesaikan oleh Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan sehingga Yeni kini mulai bekerja lagi.
” Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan setelah meyelesaikan dan mendapatkan solusi, pada besoknya Yeni sudah kembali bekerja di Gota Supermarket.” jelasnya.
Mattiara berharap, Yeni dapat bekerja secara baik, agar tidak lagi terjadi permasalahan seperti kemarin.
” Baik Yeni maupun karyawan Gota Supermarket, diharapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, bertanggungjawab dan selalu menaati segala peraturan yang ada.” tutup Yonas.
Untuk dapat diketahui sebelumnya Yeni karyawan Gota Supermarket, Diduga telah bekerja sama dengan Costumer pada transaksi belanja sebua Baju dan Celana, sehingga Yeni diharuskan menandatangani surat pengunduran diri.
Tak terima dengan tudingan atas dirinya itu, Yeni yang didampingi keluarga mengadukan permasalahan tersebut, kepada Dinas Ketenagakerjaan Malra dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Maluku.
(Toka Fouw)
Komentar