Sudah Sejak 2019 sampai 2023 kenapa belum ada realisasi dari pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dengan mangkraknya pembangunan kantor desa Wunlah,dana Bumdes, anggaran pelepasan batas wilayah ke empat serangkai.
Tanimbar, KabarSulsel-Indonesia.com; Mangkraknya Kantor desa Wunlah Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang dikerjakan sejak tahun 2019 hingga sekarang masih terus dipertanyakan oleh masyarakat desa setempat, Minggu [15/01].
Temuan tersebut telah diketahui oleh dinas inspektorat pada saat pemeriksaan penggunaan keuangan dana desa Wunlah dan menemukan sejumlah temuan yang seharusnya ditindaklanjuti agar keadilan itu benar benar di tegakkan di daerah bertajuk Duan Lolat terlebih khususnya di Desa Wunlah Kecamatan Wuarlabobar tetapi entah apa yang menjadi kendala hingga sampai saat ini inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih mendiamkan temuan tersebut,
Seharusnya temuan ini sudah harus ditindak lanjuti agar oknum-oknum tikus berdasi yang gunakan keuangan dana desa sesuka hati mereka tersebut harus mendapatkan efek jerah sehingga menjadi pelajaran dan pengalaman bagi mereka kedepan dalam tugas dan tanggung jawab yang diembannya,namun jika inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mendiamkan seperti ini maka diduga keras inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sengaja melindungi kejatahan yang dilakukan oleh para oknum-oknum tikus berdasi pemeras keuangan negara yang diperuntukkan untuk masyarakat seutuhnya,
Perlu diketahui bahwa mangkraknya Kantor desa Wunlah tersebut sudah memasuki waktu lima tahun,waktu yang cukup panjang, namun sangat di sayangkan jika inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mendiamkan seperti ini maka perlu dipertanyakan kinerja pihak inspektorat, dan diduga ada angin SEPOI-SEPOI yang dirasakan oleh pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga para tikus tikus berdasi tersebut saat ini bersenang senang diatas kerugian negara yang berjumlah besar anggarannya,
Perlu diketahui pula bahwa pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat menemukan sejumlah temuan tersebut hingga pihak inspektorat sendiri mengakui akan menindaklanjuti namun tindak lanjut tersebut diduga sebatas pemeriksaan di Kecamatan,maka keadilan dalam butir kelima Pancasila itu sendiri masih terus dipertanyakan, padahal masyarakat ingin untuk hal tersebut dapat terungkap sehingga menjadi pelajaran kedepan bagi calon pemimpin desa yang nantinya akan melanjutkan Pemerintahan kedepan nanti,
Hingga berita ini di keluarkan pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.
(Saily)
Komentar