Orang Tua Korban Pelecehan,” Siap Dipolisikan Oknom Polisi Polres Tual.

Malra.” Kabar Sulsel-Indonesia.com; Orang tua korban pelecehan G.Rumheng saat di temui media ini di ruang kerjanya, Dirinya sangat menyesal atas keterlambatan kinerja Polres Tual, Terkait dengan putrinya bunga yang di lecehkan oleh salah satu Oknom Anggota polisi Polres Tual,”Bripda R.J.S.

Pasalnya pihak korban sudah buat laporan polisi pada tanggal 25 agustus 2022 dengan surat tanda penerima laporan Nomor: STPL/07/Vlll/2022/ Sipropam tepat pukul 16,00 wit dan hingga saat ini kami pihak korban belum mendapat jawaban atau informasi dari Polres Tual,6/01/23 “ucap rumheng.

Lanjut Ayah korban bahwa Mawar(SR) melaporkan tentang terjadinya perkara tindak menaati dan menghormati norma kesusilaan, Norma Agama,Nilai- Nilai kearifan lokal dan juga Norma hukum yang terjadi pada tanggal 30 April 2022 di penginapan wisma matahari yang bertempat di Langgur kecematan Kei Kecil Kab Malra yang di lakukan oleh pelapor dengan terlapor Bripda RJS sehingga pelapor telah hamil dan atas perbuatan tersebut pelapor meminta pertanggungjawaban kepada terlapor, Namun sayangnya terlapor tidak menenggapi atau merespon atas permintaan pelapor, Sehingga pelapor tidak terima dengan tindakan terlapor tersebut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit Sipropam Polres Tual sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP-B/ 7 / Vlll/2022 Sipropam tanggal 25 Agustus 2022 yang menerima laporan Bripka. M.Marsaoly. “tegasnya.

Rumheng menilai Bripda RJS telah melanggar kode etik profesi polisi sebagaimana di maksud dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian Republik indonesia pasal,7 ayat 1 huruf b tentang citra dan kehormatan Polri dan pasal 11 huruf c tentang perbuatan asusila/menghamili seorang wanita dan tidak mau bertanggung jawab, Maka seharusnya yang bersangkutan harus di lakukan sidang kode etik sesuai dengan Peraturan kepala Kepolisian RI.

Karna dengan kronologis laporan polisi pada tanggal 25 Agustus 2022 dan setelah itu telah di lakukan visium dokter tanggal 20 September 2022 dan setelah 1 bulan kemudian baru hasil visium dokter kluar, Namun di bulan Oktober telah di lakukan pemeriksaan BAP dan di bulan November 2022 berkas perkara telah di kirim ke Bidkum Polda Maluku dan sampai saat ini kami dari pihak korban bahkan juga keluarga belum tau kelanjutannya,dan heranya kok kenapa yang bersangkutan belum disidangkan oleh komisi kode etik Polres Tual.

Namun sayangnya kejadian dari tahun kemarin hingga saat ini kurang lebih 5-6 bulan ini pihak Polres Tual belum merespon penuh dengan kejadian ini,olehnya itu saya minta dengan hormat kepada Kapolda Maluku dan juga Kapolri untuk turut serta turun tangani persoalan ini agar jadi efek jerat buat yang lain,karna di duga kuat pihak propam polres Tual sengaja memperhambat persoalan.”tegas rumheng ayah korban.

Olehnya itu dengan keterlambatan proses persoalan pelecehan yang di lakukan oleh salah satu Anggota Polres Tual,maka dengan demikian kami siap untuk melaporkan persoalan ini ke Kapolda Maluku, Kapolri bahkan juga kompolnas,karna di duga kuat persoalan ini pihak polres Tual sengaja di diamkan yang di lakukan oleh pihak Polres Tual dalam hal ini Propam Polres Tual, Karna laporan yang sudah begitu lama kok kenapa belum di tindak lanjuti.? Maka pertanyaanya ada apa di balik sandiwara ini. “ucap rumheng sambil geleng geleng kepala.

Kata rumheng bahwa sudah perna ada bahasa dari pelaku pelecehan RJS bahwa demi menjaga marwa institusi kepolisian, Maka dirinya siap mengkawini dengan si korban mawar, Tetapi setelah itu saya kembali menyusahkan korban Mawar (SR) dan sadar dan tidak sadar saat pelaku sampaikan kepada orang orang itu langsung mereka kembali kasih tau kami, Maka dengan kesimpulan terakhir 100 % kami pihak korban menolak keras untuk anak kami kawin dengan RJS, karna belum apa-apa lagi sudah buat ancaman. “tegas rumheng

Sementara itu Kapolres Tual saat di hubungi via phone oleh Pemred Kabar Sulsel Indonesia.com tepat pukul 14/44 wit untuk di konfirmasi terkait peristiwa tersebut namun belum ada tanggapan.

(Elang Kei)

Komentar