MALRA, Kabarsulselindonesia.com – lagi lagi Data yang di dapatkan media ini bahwa 42 Yunit pembangunan fisik ,terdiri dari 1, SD 29 bangunan fisik, 2.10 bangunan fisik SMP & 3 Bangunan fisik untuk Paut,namun hingga saat ini semuanya belum mencukupi 70%
Selain itu juga dari bangunan tersebut bersumber dari Dana DAK dengan nomor KPPN: 84 Pemda; 2102 jenis Dana jenis Dana : fisik Reguler Bidang: ECI Sub bidang : ECI1002, Sedangkan masa waktu kerjanya batas di bulan oktober.2022. 28/10/2022.
Untuk di harapkan kepada pihak PPK dan PPATK harus memberi ketegasan kepada pihak pengelolah agar secepatnya mungkin dapat di selesaikan,tetapi tidak di selesaikan pekerjaan tersebut, Maka sudah tentu akan mengarah ke Rana Hukum.
Karna dari 42 pembangunan fisik tersebut bersumber dari dana DAK dengan nilai milyaran rupia,jadi kalau pekerjaan tidak selesai dalam waktu dekat,maka tentunya ada dugaan tindak pidana korupsi.
Pasalnya dari Dana DAK untuk bidang SD yang berjumlah sebanyak 29 pembangunan bangunan fisik ini belum mencapai 60 % bahkan juga SMP,” sedangkan untuk 3 bangunan fisik untuk TK ini sudah mencapai 70-80 % sedangkan yang lain banyak masih molo.
Dari hasil data yang di rampung di media ini, Ternyata masih banyak bangunan yang terbengkala di lapangan,Jadi hal seperti ini bisa dapat membahayakan kita bahkan juga PPK & PPATK.
(MD_Mlr)
Komentar